Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Sabtu, 6.798 Peserta Ikut Tes CPNS, Jika Kedapatan Curang Jabatan Kadivmin Kemenkumham Maluku Siap Dicopot

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 81.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 81.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartimur.com- Sebanyak 6.798 peserta yang telah lolos dalam administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku akan mengikuti tes yang dilaksanakan pada Sabtu (19/10/2024) di Islamic Center Nanti.

Hal ini diakui Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam Konferensi Pers, Rabu (16/10/2024).

Dikatakan, pelaksanaan tes CPNS ini akan berjalan secara berkala yakni pada hari Sabtu dan Selasa mendatang, yang akan digelar dalam 416 sesi, dan setiap sesinya berjumlah 456 sampai dengan 455 peserta.

Selain itu, ditambahkan, banyaknya kuota dari Kanwil Kemenkumham Maluku berjumlah 142 yang terbagi atas SLTA sebanyak 118 dan non SLTA sebanyak 24 orang, sedangkan kuota untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tidak ada karena semuanya di atur oleh Menpan-RB.

Sementara, untuk kaum disabilitas di Maluku kali ini tidak ada kuotanya. Berbeda dengan penyandang disabilitas, yang ikut dalam tes umum dan bisa lanjut, maka mereka punya kesempatan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.

Baca Juga  KAJATI MALUKU BUKA RUANG KERJASAMA SAAT KUNJUNGAN DANKODAERAL IX AMBON

“Untuk itu, sangat diharapkan kesiapan dari para peserta sehingga proses tes CPNS ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Lanjutnya, dipastikan dalam proses tes CPNS tahun 2024 ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan akan di awasi secara ketat sehingga tidak ada lagi kecacatan dalam tahun-tahun sebelumnya.

Namun, mau dipungkiri pegawai nakal itu pasti ada, apalagi dalam situasi seperti ini. “Jadi, jika saya tahu dan kedapatan ada sanksinya,” tuturnya.

Diharapkan, semua pihak yang bersangkutan harus berhati khususnya kepada para orang tua, karena kebiasaannya akan ketahuan pada saat seluruh proses telah selesai, sehingga ini yang menimbulkan masalah. “Peran media juga sangat penting untuk dapat membantu kami dalam pengawasan proses ini dengan baik,” harapnya.

Baca Juga  Safari Ramadhan Kelima Pemkot Ambon, Lekransy :  Gubernur Maluku Hadir, 100 Paket Sembako Dibagikan

Lebih lanjut, Kemenkumham Maluku dalam proses tes CPNS hanyalah penyelenggara, sedangkan yang menentukan lulus dan tidaknya ada di pusat.

“Diharapkan sangat dalam tes CPNS kali ini warga lokal bisa lolos dan menempati tempat-tempat yang ada,” jujurnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Devisi Administrasi yang juga sebagai Ketua Panitia tes CPNS pada lingkup Kemenkumham Maluku, Akram menambahkan, proses CPNS sebelumnya yang masalahnya belum selesai dipastikan akan diselesaikan.

Oleh karena itu, dipastikan tahun ini proses CPNS akan diawasi secara baik. Namun, jika ada indikasi pada permainan tes CPNS yang curang. Kalau itu ada pegawai yang terlibat, akan kami usulkan untuk perhentian.

“Saya pastikan tidak ada kecurangan, kalau ada kecurangan dan kedapatan maka jabatan saya dicopot,” tukasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua PN Ambon, Nanang Zulkarnain Faisal Resmi Jabat KPN Klas I A

Hukum dan Kriminal

Pogram Penyuluhan Hukum Cabjari Ambon di Saparua lakukan Kegiatan Jaksa Menyapa

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI MALUKU

Hukum dan Kriminal

BERTAMBAH 1 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU, JAKSA RESMI TAHAN TERSANGKA

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Merkuri

Hukum dan Kriminal

TIM PENYIDIK KEJARI AMBON, GELEDAH DAN SITA DOKUMEN DAN BARANG BUKTI LAINNYA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DI PT. DOK DAN PERKAPALAN WAIAME

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Terima Kunker dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon