AMBON, PT – Dugaan spekulasi dan manipulasi anggaran konstruksi bangunan jalan beton di pantai pasar Mardika Ambon, berbuntut panjang dan jadi sorotan publik.
Sebab, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Maluku, Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum ( PU ) RI dinilai berkelit dalam memberikan tanggapan terhadap pembangunan jalan beton di pantai pasar Mardika Ambon
Fenomena ini tampaknya berbuntut panjang, dan menjadi tamparan BPJN Maluku dalam melakukan kegiatan terkait pelaksanaan pekerjaan jalan beton di pantai pasar Mardika tersebut
Kendati pekerjaan yang dilakukan di depan mata publik, namun BPJN sengaja tidak menyampaikan anggaran nilai proyek tersebut ke publik, alasannya semua kegiatan proyek terpusat di kantor sekretariat PPK pulau Ambon yang ada di Waiyari Negeri Suli , Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Pulau Ambon, BPJN Maluku, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum ( PU ) RI, melalui Humas, Astrit Alpons mengatakan anggaran pembangunan jalan beton pantai pasar Mardika, anggarannya masuk dalam semua kegiatan yang ada di Pulau Ambon
“ Nanti saya kirim detil anggaran pekerjaan yang ada di Pulau Ambon, termask anggaran pembangunan jalan beton pantai pasar Mardika Ambon,” ucap Alfons kepada media ini melalui telepon seluler, Rabu ( 12/8/2026)
Ia berjanji akan menyampaikan semua kegiatan pekerjaan konstruksi dan anggaran proyek tersebut yang ada di Pulau Ambon, namun sampai berita ini dipublikasikan belum ada informasi terkait kegiatan yang ada di pulau Ambon.
Sebagai mana diberitakan media ini bahwa, dugaan adanya spekulasi dan manipulasi terhadap anggaran pembangunan proyek jalan beton kurang lebih 500 meter di pantai pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Ketika BPJN Maluku tidak menyampaikan anggaran pembangunan proyek tersebut secara transparan, akan menjadi perhatian publik dan kuat dugaan terjadi manipulasi untuk melakukan korupsi keuangan negara melalui proyek tersebut. (PT)








