Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 20 November 2025 - 11:31 WIB

KEJARI SBT MELAKSANAKAN KEGIATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI BAGI DESA / DESA ADMINISTRATIF

Seram Bagian Timur, PT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) melaksanakan Kampanye Anti Korupsi yang ditujukan bagi pemerintah Desa dan Desa Administratif di sejumlah kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIT, bertempat di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada Rabu, 11 November 2025, bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten SBT.

Baca Juga  Kakisina: Kasus Pengeroyokan di Soya Bukan Fitnah, Polisi Pegang Bukti Video dan Visum

Kepala Seksi Intelijen Kejari Seram Bagian Timur, Vector Mailoa, S.H., hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur beserta jajaran, para Kepala Desa/Desa Administratif, serta para bendahara dari Kecamatan Wakate, Kecamatan Teor, Kecamatan Kilmury, dan Kecamatan Ukar Sengan.

Program kampanye ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari pembentukan integritas, penguatan nilai-nilai antikorupsi, serta peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian spanduk pencegahan korupsi kepada peserta dari masing-masing desa, serta sesi foto bersama antara Kepala Inspektorat, Kasi Intelijen, dan seluruh peserta pelatihan.

Kegiatan kampanye antikorupsi ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea, Terima Barang Bukti Rp100 Juta

Hukum dan Kriminal

WASPADAI AKSI BULLYING, KEJATI MALUKU TURUN SOSIALISASI KE SMA XAVERIUS AMBON.

Hukum dan Kriminal

Gubernur HL Serahkan Remisi Kemerdekaan RI ke-80

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJATI MALUKU DAN KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR, TERIMA TAHAP II PERKARA DUGAAN TIPIKOR DANA PT. POS CABANG WERINAMA

Hukum dan Kriminal

PEMERIKSAAN DAN PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PENYALAHGUNAAN KEUANGAN KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR T.A 2024

Hukum dan Kriminal

BIRO PERLENGKAPAN KEJAKSAAN AGUNG RI GELAR SOSIALISASI LPSE VERSI 6 DAN MONITORING EVALUASI PENGELOLAAN BMN DI KEJATI MALUKU

Hukum dan Kriminal

BUKTI MELAKUKAN KORUPSI DANA DESA, RAGIA RUMAKWAY DI VONIS 8 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

Kejari Aru Sita Aset Terpidana ENGELBERTUS ALS KIONG