Ambon, Pusartimur.com – Komisi III DPRD Kota Ambon menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan yang belum terselesaikan menjelang berakhirnya Triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh program, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Hary Putra Far-Far, dari sekitar 270 kegiatan yang tercantum dalam program kerja, Komisi III akan melakukan evaluasi lapangan terhadap beberapa kegiatan prioritas di sejumlah kecamatan.
“Kami memutuskan untuk mengambil sampel tiga hingga empat kegiatan di tiap kecamatan sebagai agenda kunjungan lapangan Komisi III. Kunjungan ini akan dilaksanakan minggu depan untuk memastikan progres kegiatan di lapangan,” ujarnya usai rapat internal Komisi III DPRD Kota Ambon.
Ia menambahkan, evaluasi ini penting dilakukan mengingat periode Triwulan III sudah memasuki tahap akhir, sehingga semua kegiatan harus segera diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara administratif maupun fisik.
Far-Far menegaskan, penyelesaian seluruh kegiatan harus dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan hutang proyek yang akan dibebankan pada APBD 2026.
“Kami dorong agar seluruh kegiatan infrastruktur dapat terealisasi 100 persen tahun ini. Jangan sampai ada program yang tertunda dan menjadi beban pada APBD berikutnya,” tegasnya kepada media ini di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mengawasi efektivitas penggunaan anggaran pembangunan daerah.
Fokus utama Komisi III adalah memastikan proyek-proyek infrastruktur publik, seperti jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, dan fasilitas umum lainnya, dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin agar semua kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa dirasakan manfaatnya. Infrastruktur yang baik berarti pelayanan publik juga meningkat,” tambah Far-Far.
Namun, ia mengakui terdapat kendala teknis di lapangan, terutama terkait terbatasnya penyedia jasa (kontraktor) yang aktif melaksanakan pekerjaan pada tahun 2025.
“Dari sekian banyak paket kegiatan, hanya sekitar 20 paket yang terealisasi karena saat ini hanya ada empat penyedia jasa yang beroperasi,” jelasnya.
Kondisi ini juga berimbas pada proyek lampu lingkungan, yang merupakan salah satu usulan utama masyarakat di berbagai wilayah Kota Ambon.
Hary Putra Far-Far menegaskan bahwa penyediaan lampu lingkungan harus mendapat perhatian khusus karena menyangkut keamanan dan kenyamanan warga.
“Lampu lingkungan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Kami sudah sampaikan agar Dinas terkait mencari solusi cepat agar program ini bisa terealisasi pada tahun anggaran 2025,” tegasnya.
Sebagai lembaga pengawasan, Komisi III DPRD Kota Ambon berkomitmen memastikan seluruh program yang telah disetujui dalam APBD 2025 dapat direalisasikan secara optimal dan transparan.
Far-Far berharap koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan baik demi mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Ambon. (PT)









