Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:30 WIB

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Ambon, pusartimur.com- Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna membahas sinkronisasi data tenaga kerja di Kota Ambon.

Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Jumat 31 Januari 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M.F. Toisutta, menekankan pentingnya seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan amanat undang-undang.

Menurutnya, banyak laporan dari pekerja terkait hak ketenagakerjaan yang belum terpenuhi.

Oleh karena itu, DPRD berupaya memastikan bahwa setiap perusahaan atau badan usaha di Kota Ambon wajib mengakomodasi pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Syukuran HUT TNI Ke-79, Korem 151/Binaiya Gelar Do'a Bersama

Selain itu, nelayan dan pekerja informal lainnya juga harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zet Pormes, menambahkan bahwa langkah awal yang diambil adalah sinkronisasi data pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Nantinya, sosialisasi akan dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat memahami manfaat serta cara klaim jaminan sosial mereka.

DPRD Kota Ambon juga menyoroti permasalahan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif saat dibutuhkan.

Oleh karena itu, data kepesertaan BPJS yang didaftarkan oleh pemerintah kota akan diverifikasi bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan jaminan sosial tetap berjalan.

Baca Juga  Nikijuluw: DPRD Siapkan Sejumlah Ranperda Prioritas 2026, Fokus Tenaga Kerja hingga Pengendalian Miras

Di sisi lain, Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Haris Hidayatullah, menegaskan bahwa sistem kelas dalam BPJS Kesehatan masih menggunakan kategori Kelas 1, 2, dan 3, meskipun sudah ada regulasi terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Namun, aturan teknisnya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.

Harus Hidayatullah

“Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan seluruh masyarakat Kota Ambon, terutama pekerja formal dan informal, bisa mendapatkan hak jaminan sosial yang lebih baik, tanpa kendala dalam kepesertaan dan klaim layanan BPJS,” tandasnya singkat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Desak Pemindahan Kepala Sekolah SD Negeri 90 Demi Stabilitas Pendidikan

DPRD Kota Ambon

Rekomendasi DPRD Kota Ambon, Far- Far :  Tingkatkan Kualitas LKPJ dan Koordinasi OPD untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

DPRD Kota Ambon

Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kota Ambon

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Baru