Home / Economy

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:30 WIB

Tunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

AMBON,Pusartimur.com- Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, Nomor 1291 Tanggal 14 Maret 2025 tentang Penetapan Proyek Strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon pada tahun 2025.

Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Pembagunan, dan Kesra, yang juga Plt. Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy, selaku Juru Bicara (Jubir) Pemkot, Jumat (28/3/25) di Ambon, mengatakan, Proyek Strategis adalah proyek yang dilaksanakan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“SK Wali Kota menetapkan 10 (Sepuluh) proyek konstruksi strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2025. Hal tersebut guna mencegah korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa strategis dengan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa strategis,” jelasnya.

Baca Juga  OJK Perkuat Peran Keuangan Syariah Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Lebih jauh, Lekransy mengatakan proyek strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon itu, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan ABPD tahun anggaran 2025, Proyek pekerjaan terdapat pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dirinya merinci, 10 Proyek Strategis yang akan direalisasikan antara lain, untuk Dinas Kesehatan; Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dengan nilai Rp 1.847.552.000, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Kesehatan Lainnya (Rp. 2.050.987.000). Selanjutnya untuk Dinas Pendidikan; Pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Sekolah (Rp 3.886.530.000), Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah (Rp. 382.267.200), Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (Rp 2.446.240.000) dan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (Rp 2.956.102.000).

Baca Juga  Sinergi Pertamina Patra Niaga Dengan Pemerintah Kota Tual dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kegiatan Pasar Murah Kota Tual

Untuk Dinas PUPR; Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku (Rp 1.500.000.000), Pemeliharaan Berkala Jalan (Rp 1.946.000.000), Rehabilitasi Jalan (Rp 1.800.000.000) , serta Pengadaan Gedung Kantor dan bangunan lainnya, (Rp 1.449.929.000).

Ditandaskan Lekransy, Dengan penetapan proyek strategis ini akan menjadi acuan bagi OPD dalan menjalankan program prioritasnya, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan fasilitas publik dan kesejahteraan warga.

“Hal ini juga dalam rangka meningkatkan komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dalam Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pertamina dan Hiswana Migas Bantuan Korban Banjir Halmahera Utara

Economy

Pasar Modal Indonesia: Dorongan untuk Partisipasi Publik dan Pertumbuhan Ekonomi

Economy

Indosat Raih Penghargaan Great Place To Work, Bukti Keseriusan Bangun Budaya Kerja Sehat

Economy

Disperindag Ambon Pastikan Stok Minyak Tanah Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru

Economy

PERINGATI BULAN K3 NASIONAL 2026, BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON GELAR AKSI KEMANUSIAAN DONOR DARAH

Economy

Special Offer January: Menginap Nyaman di Swiss-Belhotel Ambon Mulai Rp699.000 per Malam

Economy

Juli 2024, Inflasi Maluku Turun Senilai 2,71 PersenĀ 

Economy

Pemda SBB Gelar Operasi Pasar Jelang Idulfitri 1446 H, Pastikan Stok dan Harga Stabil