Home / Economy

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:30 WIB

Tunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

AMBON,Pusartimur.com- Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, Nomor 1291 Tanggal 14 Maret 2025 tentang Penetapan Proyek Strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon pada tahun 2025.

Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Pembagunan, dan Kesra, yang juga Plt. Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy, selaku Juru Bicara (Jubir) Pemkot, Jumat (28/3/25) di Ambon, mengatakan, Proyek Strategis adalah proyek yang dilaksanakan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“SK Wali Kota menetapkan 10 (Sepuluh) proyek konstruksi strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2025. Hal tersebut guna mencegah korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa strategis dengan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa strategis,” jelasnya.

Baca Juga  Sukses Pilkada Maluku 2024, Indey : Kerja Sama Masyarakat dan Semua Pihak Jadi Kunci Keberhasilan

Lebih jauh, Lekransy mengatakan proyek strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon itu, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan ABPD tahun anggaran 2025, Proyek pekerjaan terdapat pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dirinya merinci, 10 Proyek Strategis yang akan direalisasikan antara lain, untuk Dinas Kesehatan; Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dengan nilai Rp 1.847.552.000, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Kesehatan Lainnya (Rp. 2.050.987.000). Selanjutnya untuk Dinas Pendidikan; Pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Sekolah (Rp 3.886.530.000), Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah (Rp. 382.267.200), Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (Rp 2.446.240.000) dan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (Rp 2.956.102.000).

Baca Juga  Bank Indonesia dan Pemkot Ambon Dorong Digitalisasi UMKM melalui Sosialisasi QRIS dan Perlindungan Konsumen

Untuk Dinas PUPR; Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku (Rp 1.500.000.000), Pemeliharaan Berkala Jalan (Rp 1.946.000.000), Rehabilitasi Jalan (Rp 1.800.000.000) , serta Pengadaan Gedung Kantor dan bangunan lainnya, (Rp 1.449.929.000).

Ditandaskan Lekransy, Dengan penetapan proyek strategis ini akan menjadi acuan bagi OPD dalan menjalankan program prioritasnya, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan fasilitas publik dan kesejahteraan warga.

“Hal ini juga dalam rangka meningkatkan komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dalam Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

PEMPROV MALUKU KERJASAMA DENGAN TVRI GELAR PANGAN MURAH JELANG RAMADHAN 1446 H

Economy

Pertamina Pastikan Harga Avtur di Indonesia Telah Sesuai Regulasi Pemerintah

Economy

Inflasi Maluku Juni 2025 Terkendali di 1,88 Persen, Komoditas Emas Perhiasan dan Beras Jadi Penyumbang Utama

Economy

Mall Pelayanan Publik Ambon Jadi Simbol Kota Modern, Bizri Latuconsina Apresiasi Langkah Inovatif Pemkot

Economy

Tingkatkan Pemahaman Pensiunan Kota Ambon Tentang JKN, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Gelar Buka Puasa Bersama Anak-Anak Yayasan Al-Madinah Ambon

Economy

Lampaui Jumlah Pengunjung Tahun Lalu, 43 Ribu Pengunjung Ramaikan CMSE 2024

Economy

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026