Home / Economy

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:46 WIB

OJK TERUS PERKUAT PERAN BPD DALAM PEMBANGUNAN

Jakarta, PT – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD)sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah. OJK mendorong BPD terus melakukan transformasi untuk menghadapi persaingan di bidang perbankan yang semakin mengedepankan teknologi informasi.

Hal ini disampaikan Dian pada Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024-2027 yang diadakan oleh Asosiasi Perbankan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8).

Dalam forum ini, 27 BPD yang melayani 38 provinsi di Indonesia hadir untuk membahas mengenai strategi transformasi dan pengembangan BPD untuk terus menjadi bank yang resilien, sehat, serta mengedepankan perlindungan terhadap nasabah.

Menurut Dian, kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29 persen. Dari sisi kredit, BPD tumbuh 6,82 persen, yang mendekati capaian bank umum.

Sementara itu, untuk DPK, BPD mampu mencatat pertumbuhan 7,30 persen yang menunjukkan daya tarik masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan kepercayaan di daerah. BPD juga tetap mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai. Meskipun terdapat beberapa keterbatasan struktural, kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih terjaga dengan baik.

“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.

Baca Juga  Indosat Ooredoo Hutchison Buka Peluang Technopreneur Perempuan di Maluku Melalui SheHacks 2025

OJK juga mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB.

Dengan jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah, sekaligus menopang daya saing nasional. Penguatan peran BPD di daerah juga diharapkan dapat terlaksana dalam bentuk konsolidasi BPR yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah/Kota dibawah BPD.

Sinergi antara BPD dan BPR yang dimiliki oleh BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR.

“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan PemegangSaham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai “Regional Champion”melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” kata Dian

Sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis, BPD dituntut untuk mampu menghadapi beragam tantangan dan peluang di era global dan digital. Hal ini menjadikan transformasi BPD semakin penting untuk meningkatkan daya saing BPD dan menjadikannya tetap eksis di tengah persaingan industri perbankan yang ketat.

Melalui arah kebijakan yang disempurnakan dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang telah diluncurkan pada 14 Oktober 2024 yang lalu, diharapkan transformasi BPD berjalan terarah dan berkelanjutan melalui empat pilar utama:

Baca Juga  Jelang Nataru, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Bersama Kepala BPH Migas Tinjau Kesiapan Aviation Fuel Terminal Pattimura Ambon

Penguatan struktur dan keunggulan BPD mencakup konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.

Akselerasi transformasi digital dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dan peningkatan ketahanan digital.

Penguatan peran terhadap perekonomian daerah dan nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah, penguatan perbankan syariah, dukungan pada UMKM, serta edukasi dan inklusi keuangan.

Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri perbankan daerah.

Selanjutnya, untuk mendukung transformasi digital dalam sektor perbankan. Dalam kesempatan ini Dian juga menekankan pentingnya perhatian khusus dari Pemegang Saham dan Pengurus BPD untuk melakukan investasi terhadap infrastruktur dan sumber daya teknologi informasi terutama dalam aspek keamanan dan ketahanan siber.

OJK melalui Panduan Digital Resiliencetelah menyediakan kerangka yang dapat digunakan bank untuk meningkatkan aspek keamanan siber dan daya tahan bisnis secara menyeluruh, agar bank mampu tetap beroperasi, beradaptasi, dan bertahan menghadapi disrupsi maupun perubahan mendadak dalam dunia usaha.

OJK juga telah menerbitkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab, aman, transparan, serta mendukung keberlanjutan industri keuangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

BI Maluku Siapkan Guru SMA/SMK Jadi Fasilitator Pelindungan Konsumen Digital

Economy

Turunkan Fasilitas dan Angka Kecelakaan, JR – Stakeholder Gelar FKLL

Economy

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Terpilih Sebagai The Next Future Leader 2025 oleh Infobank Media Group

Economy

Dorong Literasi Investasi Emas Digital, Pegadaian Area Ambon Gelar Media Gathering

Economy

Ketua TP-PKK Promal Buka Kegiatan Edukasi Keuangan OJK

Economy

Rayakan Lebaran dengan Pasiar Package – Halal Bihalal di Swiss-Belhotel Ambon

Economy

Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Economy

Semarakkan HUT RI Ke-79, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Pasar Murah di Ring 1 Jayapura