Home / Headline

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Soal Pembangunan Jembatan Wai Parang, Edison: Jika Ada Dugaan Spekulasi Konstruksi, Perlu Ditelusuri untuk Diproses Hukum

AMBON, PT – Pembangunan penggantian Jembatan Wai Parang pada ruas jalan utama Trans Seram, tepatnya di Desa Waisarisa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, menjadi sorotan publik.

Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) RI melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku tersebut menelan anggaran sebesar Rp14,9 miliar. Namun, pembangunan jembatan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun itu disebut belum rampung, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pekerjaan, perencanaan konstruksi, serta penggunaan anggaran.

Sorotan muncul karena kondisi Jembatan Wai Parang lama dinilai masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Jembatan tersebut disebut masih mampu dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berukuran besar dengan konfigurasi 12 roda yang mengangkut alat berat, termasuk ekskavator.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai urgensi penggantian jembatan dengan konstruksi rangka baja, sementara bangunan lama disebut lebih menyerupai saluran drainase yang berfungsi mengalirkan air saat hujan.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan kesesuaian antara kondisi lapangan, perencanaan teknis, dan besaran anggaran yang dialokasikan. Bahkan, muncul dugaan adanya spekulasi dalam penentuan konstruksi yang berpotensi berdampak pada perubahan anggaran dan keterlambatan penyelesaian proyek.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, terdapat anggapan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan jembatan tersebut seharusnya dapat ditekan. Namun, perkiraan nilai sekitar Rp4,5 miliar yang disebut-sebut oleh pihak yang menyoroti proyek itu masih perlu diuji melalui kajian teknis dan perhitungan independen, bukan dijadikan sebagai kesimpulan mengenai nilai pekerjaan yang sebenarnya.

Baca Juga  Alami mati mesin dan terombang-ambing, 3 nelayan asal Kepulauan Aru berhasil diselamatkan

Pertanyaan lain yang turut mengemuka adalah alasan penggunaan konstruksi rangka baja untuk mengantisipasi kemungkinan banjir besar di kawasan Wai Parang, yang berada di jalur Trans Seram. Pasalnya, menurut pihak yang mengkritisi proyek tersebut, tidak terlihat adanya aliran air secara terus-menerus di lokasi jembatan.

Meski demikian, penentuan jenis konstruksi jembatan semestinya didasarkan pada hasil survei hidrologi, kondisi geologi, kapasitas beban, risiko banjir, serta perencanaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan, konstruksi, dan anggaran tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen proyek serta pengecekan kondisi fisik di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah keterlambatan pekerjaan disebabkan persoalan teknis, administrasi, pelaksanaan kontrak, atau faktor lainnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella, SH, menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh kontraktor harus mengacu pada kontrak dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

“Dalam pelaksanaannya, apabila pekerjaan tidak diselesaikan tepat waktu hingga terbengkalai, maka hal itu perlu dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, fisik bangunan, maupun anggaran. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Edison kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga  FT, Anak Negeri Akoon Angkat Bicara

Mantan pengacara itu mengatakan, untuk menghindari potensi kerugian keuangan negara, perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap perencanaan konstruksi, penyusunan anggaran, hingga kontrak pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif untuk memastikan apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, nilai kontrak, dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Edison juga menilai perlu adanya audit terhadap proyek tersebut guna mengetahui kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan anggaran yang digunakan.

“Kami kira BPKP perlu melakukan audit terhadap pekerjaan fisik jembatan tersebut agar pelaksanaan konstruksi dan penggunaan keuangan negara dapat diketahui secara jelas. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian keuangan negara maupun unsur pidana, hasilnya dapat menjadi dasar untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Ia berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh agar persoalan pembangunan Jembatan Wai Parang menjadi terang, sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Hingga persoalan ini ditelusuri lebih lanjut, dugaan spekulasi konstruksi maupun ketidaksesuaian anggaran masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, audit, dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut. (TNN)

Share :

Baca Juga

Headline

Sambut Nataru, Lanud Pattimura Gelar Bakti Sosial di Gereja Betlehem Efrata Dan Santo Ignatius

Headline

50 KPM Terima BLT dari Pemo Bombay

Headline

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Dikukuhkan Sebagai Upulatu dan Pati oleh Majelis Latupati

Headline

Raih Berkah Ramadhan, Danlanud Pattimura Pimpin Pembagian 200 Takjil Gratis di Jembatan Merah Putih Ambon

Headline

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Pulau Ujir Kepulauan Aru Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup

Headline

Pegawai P3K Diduga Usir Wartawan Saat Rakor Pendidikan Maluku 2026, Kadis Diminta Bertindak

Headline

Rayakan Harpelnas 2025, Ini Hadiah Spesial dari Indosat Ooredoo Hutchison untuk Pelanggan

Headline

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput