Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Sabtu, 6.798 Peserta Ikut Tes CPNS, Jika Kedapatan Curang Jabatan Kadivmin Kemenkumham Maluku Siap Dicopot

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 81.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 81.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartimur.com- Sebanyak 6.798 peserta yang telah lolos dalam administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku akan mengikuti tes yang dilaksanakan pada Sabtu (19/10/2024) di Islamic Center Nanti.

Hal ini diakui Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam Konferensi Pers, Rabu (16/10/2024).

Dikatakan, pelaksanaan tes CPNS ini akan berjalan secara berkala yakni pada hari Sabtu dan Selasa mendatang, yang akan digelar dalam 416 sesi, dan setiap sesinya berjumlah 456 sampai dengan 455 peserta.

Selain itu, ditambahkan, banyaknya kuota dari Kanwil Kemenkumham Maluku berjumlah 142 yang terbagi atas SLTA sebanyak 118 dan non SLTA sebanyak 24 orang, sedangkan kuota untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tidak ada karena semuanya di atur oleh Menpan-RB.

Sementara, untuk kaum disabilitas di Maluku kali ini tidak ada kuotanya. Berbeda dengan penyandang disabilitas, yang ikut dalam tes umum dan bisa lanjut, maka mereka punya kesempatan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.

Baca Juga  Sikapi Informasi Di Medsos, Walikota : Jaga Kebersamaan Selaku Warga Kota

“Untuk itu, sangat diharapkan kesiapan dari para peserta sehingga proses tes CPNS ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Lanjutnya, dipastikan dalam proses tes CPNS tahun 2024 ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan akan di awasi secara ketat sehingga tidak ada lagi kecacatan dalam tahun-tahun sebelumnya.

Namun, mau dipungkiri pegawai nakal itu pasti ada, apalagi dalam situasi seperti ini. “Jadi, jika saya tahu dan kedapatan ada sanksinya,” tuturnya.

Diharapkan, semua pihak yang bersangkutan harus berhati khususnya kepada para orang tua, karena kebiasaannya akan ketahuan pada saat seluruh proses telah selesai, sehingga ini yang menimbulkan masalah. “Peran media juga sangat penting untuk dapat membantu kami dalam pengawasan proses ini dengan baik,” harapnya.

Baca Juga  Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Merkuri

Lebih lanjut, Kemenkumham Maluku dalam proses tes CPNS hanyalah penyelenggara, sedangkan yang menentukan lulus dan tidaknya ada di pusat.

“Diharapkan sangat dalam tes CPNS kali ini warga lokal bisa lolos dan menempati tempat-tempat yang ada,” jujurnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Devisi Administrasi yang juga sebagai Ketua Panitia tes CPNS pada lingkup Kemenkumham Maluku, Akram menambahkan, proses CPNS sebelumnya yang masalahnya belum selesai dipastikan akan diselesaikan.

Oleh karena itu, dipastikan tahun ini proses CPNS akan diawasi secara baik. Namun, jika ada indikasi pada permainan tes CPNS yang curang. Kalau itu ada pegawai yang terlibat, akan kami usulkan untuk perhentian.

“Saya pastikan tidak ada kecurangan, kalau ada kecurangan dan kedapatan maka jabatan saya dicopot,” tukasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP BESERTA JAJARAN, HADIRI RAPAT BERSAMA KOMISI III DPR RI DALAM KUNJUNGAN KERJA RESES DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU PIMPIN APEL PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Tipikor Putuskan 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD/ADD Negeri Haya

Headline

Papilaya Lapor Fadli di Polda Maluku

Hukum dan Kriminal

Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK