Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Maluku Tengah

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:41 WIB

10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Saparua, PT – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi kepada ratusan ribu warga binaan pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 warga binaan Lapas Kelas III Saparua turut menerima remisi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Pramuaji Buamonabot, usai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Patimura, Negeri Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga  KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI PANGDAM XV/PATTIMURA, BAHAS KOLABORASI PENEGAKAN HUKUM DAN PENGAMANAN BLOK MASELA

Menurut Buamonabot, remisi yang diberikan terdiri dari remisi umum bagi 10 orang warga binaan, serta remisi dasawarsa yang diberikan kepada 9 orang. Satu warga binaan, yakni Martinus Lekahena yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, tidak mendapatkan remisi dasawarsa karena masih menjalani hukuman denda.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku positif selama menjalani pembinaan,” jelas Buamonabot yang baru tiga bulan bertugas di Lapas Saparua.

Ia menambahkan, pemotongan masa tahanan dalam remisi umum bervariasi sesuai ketentuan, dan rutin diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Sementara itu, remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Juga  KAJATI AGOES SP TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI MALUKU

Putra asal Sanana itu menegaskan, semua warga binaan penerima remisi telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU 

Headline

RAIH BANYAK PENGHARGAAN DAN BERHASIL MENANGANI PERKARA KORUPSI, KINI KAJATI AGOES SP HARUS AKHIRI MASA TUGASNYA DI MALUKU

Hukum dan Kriminal

Relawan 1001 Kutuk Keras Ujaran Kebencian di Video Viral, Minta Proses Hukum Tegas

Headline

Kasus Pemukulan Perempuan dan Pembakaran Rumah, Telah Dilaporkan ke Polsek Kairatu

Kab. Maluku Tengah

Apituley Terpilih sebagai Raja Negeri Ihamahu Periode 2025–2033

Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Tipikor Putuskan 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD/ADD Negeri Haya

Kab. Maluku Tengah

Uskup Seno Ngutra: Kaul Bukan Jalan Popularitas, Tapi Kesetiaan Total pada Kehendak Tuhan

Kab. Maluku Tengah

Komisioner Panwascam Silaturahmi Dengan Camat Saparua Timur