Home / Kota Ambon

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:19 WIB

Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2, Bogor

Bogor, pusartimur.com — Jasa Raharja menegaskan komitmen untuk mempercepat proses pemberian santunan dan biaya perawatan di rumah sakit bagi korban kecelakaan lalu lintas yang berlangsung di depan gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 04 Februari 2025 sekitar pukul 23.10 WIB. Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 6 kendaraan, dengan korban sebanyak 8 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka bakar, dan 8 orang mengalami luka ringan.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat melakukan pantauan olah TKP bersama Kakorlantas POLRI
BRIGJEN POL Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum di Gerbang Tol Ciawi 2,
Bogor.

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi
dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka, kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan” ujar Rivan.

Baca Juga  KSOP Ambon Sosialisasi Keselamatan, Keamanan Pelayaran dan Tata Kelola Pelabuhan

Seluruh korban mendapatkan santunan sesuai UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jumlah santunannya diatur
dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan
dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Korban meninggal dunia
mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp.20 juta ditambah biaya ambulans maksimal Rp.500 ribu dan P3K maksimal Rp.1 juta.

Dalam keterangannya Kakorlantas Polri BRIGJEN POL Drs. Agus Suryonugroho,
S.H., M.Hum menyampaikan bahwa sesaat setelah kejadian Korlantas Polri dan Polda
Jawa Barat melakukan TAA (Traffic Accident Analysis) dalam rangka
menganalisa bagaimana gambaran sebelum, sesaat dan setelah kejadian
kecelakaan untuk mengetahui penyebab kecelakaannya. Para korban yang
terdiri dari penumpang kendaraan dan petugas Jasa Marga langsung dibawa ke
RSUD Ciawi, Bogor, untuk mendapat penanganan.

Baca Juga  Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Selanjutnya Rivan memastikan secara langsung bahwa seluruh korban yang
mengalami luka-luka telah ditangani dengan baik di RSUD Ciawi, ia menyampaikan dari seluruh korban saat ini masih terdapat 3 korban luka berat dan 3 korban luka ringan.

Atas insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, Rivan menyampaikan rasa prihatin yang besar dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan darat, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Lekransy: Walikota Dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat Mulai Jumat Ini

Kota Ambon

BPJN Maluku Gelar Natal 2024, Iqbal : Butuh Kekompakan Pegawai

Kota Ambon

Jasa Raharja Wilayah Maluku Meluncurkan Jargon ARIKA, Siap Menghadapi Tantangan di 2025

Kota Ambon

KENDALIKAN INFLASI, SADALI HARAPKAN PERAN SERTA MASYARAKAT

DPRD Kota Ambon

Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

Kota Ambon

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Kota Ambon

Kejati Maluku – PT Pelindo 4 Ambon Lakukan MoU

Kota Ambon

KUNJUNGAN KERJA DIREKTUR TINDAK PIDANA TERORISME DAN KEJAHATAN LINTAS NEGARA PADA JAM PIDUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEJAKSAAN TINGGI MALUKU