Home / Kota Ambon / Politik

Senin, 3 Juni 2024 - 23:29 WIB

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Ambon, Pusartimur.com – Penyerahan surat tugas partai bagi calon kepala daerah, tentu menjadi modal awal bagi para kandidat untuk mengantongi rekomendasi partai. Akan tetapi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki ketentuan yang berbeda dari kebanyakan partai lainnya.

Dimana surat tugas PDIP, hanya diberikan kepada bakal calon kepala daerah yang merupakan kader partai dan menjadi incumbent pada konstetasi Pilkada November 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku, Benhur Watubun di Sekretariat PDIP, Senin (3/6)

Baca Juga  Walikota Ambon: PGRI Harus Bertransformasi dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Menurutnya, surat tugas partai sudah menjadi hal lumrah dalam setiap tahapan pilkada. Namun pemberian surat tugas kepada bakal calon yang merupakan kader partai incumbent, tidak lmenutupi peluang bagi para bakal calon lainnya baik kader partai bukan incumbent maupun yang bukan kader partai.

“Tentu dalam pemberian rekomendasi, Partai memiliki banyak pertimbangan dan penilaian. Kalau kita berikan surat tugas kepada semua bakal calon, sepertinya juga kurang pas. Karena rekomendasi nantinya hanya diberikan kepada satu calon kepala daerah,” terangnya.

Sehingga lanjutnya, jika DPP memilih untuk memberikan surat tugas hanya kepada bakal calon yang nota bene merupakan kader PDIP incumbent. Kemungkinan karena untuk melanjutkan tanggung jawab dan komitmen yang telah terjadi pada periode lalu, untuk kemudian dilanjutkan pada periodesasi 2024-2029.

Baca Juga  DPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan ASN dan PPPK Pendidikan Secara Transparan

Untuk diketahui, surat tugas DPP PDIP diberikan kepada tiga bakal calon kepala daerah yakni, Bakal Calon (Balon) Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach, Balon Bupati Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Soulisa dan Balon Bupati Kepulauan Aru , Muin Sogarley. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

Jelang Pilkada, KPU MBD Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Pencalonan

Politik

BETA Pimpin Ambon, Wattimena: Kemenangan Ini Milik Rakyat

Kota Ambon

Pastikan Semua Masalah Tuntas, Walikota Tinjau Korban Kebakaran Bentas

Kota Ambon

Wali Kota Tekankan Kolaborasi Akademik untuk Perkuat Sistem Hukum Berkeadilan

Hukum dan Kriminal

Rehatta Laporkan Pengeroyokan ke Polresta Ambon

Economy

OJK Maluku Perkuat Literasi Keuangan Pelajar melalui Hari Indonesia Menabung 2026

Politik

Ribuan Relawan Hantarkan Bodewin- Ely Mendaftar di KPU Kota Ambon

Kota Ambon

Rakernas APEKSI XVIII Dibuka, Wamenko Pangan: Kota Tangguh Jadi Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Masa Depan