Home / Kota Ambon / Politik

Senin, 3 Juni 2024 - 23:29 WIB

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Ambon, Pusartimur.com – Penyerahan surat tugas partai bagi calon kepala daerah, tentu menjadi modal awal bagi para kandidat untuk mengantongi rekomendasi partai. Akan tetapi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki ketentuan yang berbeda dari kebanyakan partai lainnya.

Dimana surat tugas PDIP, hanya diberikan kepada bakal calon kepala daerah yang merupakan kader partai dan menjadi incumbent pada konstetasi Pilkada November 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku, Benhur Watubun di Sekretariat PDIP, Senin (3/6)

Baca Juga  Tunggu Hasil Tiga Besar Pansel, Walikota Tegaskan Penentuan Sekretaris Kota Ambon Dilakukan Secara Transparan

Menurutnya, surat tugas partai sudah menjadi hal lumrah dalam setiap tahapan pilkada. Namun pemberian surat tugas kepada bakal calon yang merupakan kader partai incumbent, tidak lmenutupi peluang bagi para bakal calon lainnya baik kader partai bukan incumbent maupun yang bukan kader partai.

“Tentu dalam pemberian rekomendasi, Partai memiliki banyak pertimbangan dan penilaian. Kalau kita berikan surat tugas kepada semua bakal calon, sepertinya juga kurang pas. Karena rekomendasi nantinya hanya diberikan kepada satu calon kepala daerah,” terangnya.

Sehingga lanjutnya, jika DPP memilih untuk memberikan surat tugas hanya kepada bakal calon yang nota bene merupakan kader PDIP incumbent. Kemungkinan karena untuk melanjutkan tanggung jawab dan komitmen yang telah terjadi pada periode lalu, untuk kemudian dilanjutkan pada periodesasi 2024-2029.

Baca Juga  Basri Damis: Maluku Kaya Raya, Jangan Cuma Dapat Kebijakan yang Merugikan

Untuk diketahui, surat tugas DPP PDIP diberikan kepada tiga bakal calon kepala daerah yakni, Bakal Calon (Balon) Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach, Balon Bupati Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Soulisa dan Balon Bupati Kepulauan Aru , Muin Sogarley. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Economy

BPPRD Kota Ambon Targetkan Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Pajak Tahun 2025

Kota Ambon

Jadwal Lengkap Sidang ke-39 Sinode GPM 2025

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah

Kab.Maluku Barat Daya

Buka tahapan Kampanye , KPU MBD Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Kota Ambon

Pemkot Ambon Dorong Ekosistem Halal, Puluhan UMKM Terima Sertifikat Produk Halal

Kabupaten Seram Bagian Timur

Kastella Sampaikan 8 Program Unggulan di DPW PPP

Politik

Alkatiri :  Target 7 Kursi DPRD dan Perkuat Kolaborasi Politik

Politik

Upulatu Nikijuluw: PDIP Harus Hadir di Tengah Rakyat dan Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD