Home / Kota Ambon

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:08 WIB

Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

AMBON, PT– Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela memberikan klarifikasi tegas terkait isu adanya “mafia izin” dan pungutan liar (pungli) uang jalur yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data load factor terakhir pada tahun 2024, seluruh jalur trayek di Kota Ambon sudah berada dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Oleh karena itu, kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerbitan izin trayek baru sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2018.

“Sampai dengan saat ini, saya sudah menjabat selama dua tahun, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru. Informasi dari Kadis sebelumnya pun menyatakan sejak 2018 tidak ada izin baru yang keluar, kecuali untuk jalur Siwang demi memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di sana saat itu,” ujar Yan kepada Media Selasa (19/05/2026).

Baca Juga  Pemkot Dorong Realisasi Program 3 Juta Rumah Murah untuk MBR

Ia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa jika memiliki data atau dokumen konkrit mengenai adanya izin trayek ilegal (bodong), agar segera menyerahkannya ke Dishub untuk ditelusuri.

“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi kecurangan, silakan konfirmasi ke kami bawa dokumennya. Misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti kita cocokkan dengan database kami,” tambahnya.

Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, Dishub Ambon secara konsisten menggelar sweeping gabungan setiap bulan bersama personel Polres Pulau Ambon dan Kodim, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di kawasan Politeknik.

Yan juga memberikan peringatan keras kepada internal Dishub. Ia berjanji tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif jika ada bawahannya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.

Baca Juga  Dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Pertamina Patra Niaga Tutup Akhir Tahun dengan Resmikan 19 Titik Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Maluku-Papua

“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Terkait isu penarikan “uang jalur” yang dikeluhkan para sopir, Yan memastikan bahwa Dishub tidak pernah menugaskan personel di lapangan untuk memungut biaya tersebut. Ia menegaskan seluruh proses pengurusan yang resmi kini sudah tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada tagihan seperti itu,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Kadishub Ambon Bantah Isu Pertemuan dengan Ketua Komisi III DPRD dan Aviv Mandiri

DPRD Kota Ambon

Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

Kota Ambon

PKK Kota Ambon Tegaskan Peran Kolaboratif Tekan Stunting, Dorong Generasi Emas 2045

Kota Ambon

Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota, Walikota dan Wawali Ambon Kunjungi Kejari

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

Economy

Fokus pada Kebersihan dan Pengelolaan Modern, Pemkot Ambon Siap Revitalisasi Pasar Arumbai

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Economy

Rencana Alih Fungsi Pasar Wainitu dan Pasar Air Kuning di Ambon, Berikut Penjelasan Wali Kota