Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 April 2026 - 19:33 WIB

KAJATI MALUKU BERSAMA JAJARAN, BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Ambon, PT – Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai Lembaga Penegak Hukum dibawah kepemimpinan Rudy Irmawan, S.H.,M.H, berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui apel pencanangan yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini, Selasa (7/4/2026).

Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2026 ini, dihadiri juga oleh Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Tindak Pidana Umum I Ketut Suwardi, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, para Koordinator serta para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku Rudy Irmawan didampingi Wakajati Maluku Adhi Prabowo, menandatangani Maklumat Pelayanan yang isinya “Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku”.

Selain itu, Kajati Maluku beserta jajaran Pejabat Utama, juga menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam mewujudkan WBK/WBBM serta menobatkan 2 (dua) Pegawai sebagai Agen Perubahan Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Sdr. Yusri Tri Saputra dan Sdri. Avelia Zahara.

Baca Juga  "Aku Investor Saham", PT BEI- SRO Didukung OJK Gelar CMSE

Pada momentum yang istimewa ini, Kajati Maluku dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh jajaran Adhyaksa dapat berkomitmen memberantas korupsi, baik sebagai Aparat Penegak Hukum maupun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Ia juga menambahkan, ditengah dinamika saat ini, masyarakat semakin kritis dan menuntut pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus di jaga dan di tingkatkan. Oleh karena itu, pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai perubahan budaya kerja, bukan hanya pemenuhan indikator.

“Sebagai bagian dari tanah Maluku yang menjunjung tinggi nilai hidup orang basudara. Semangat kebersamaan, kejujuran dan saling percaya harus menjadi fondasi dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas,” Ucap Kajati.

Demi mewujudkan WBK dan WBBM yang nyata dan berkelanjutan, Kajati Maluku menekankan beberapa kiat yang pasti dan realistis, antara lain :
1. Bangun Integritas dari Diri Sendiri : Integritas tidak bisa diwakilkan. Mulailah dari hal kecil yaitu disiplin waktu, kejujuran dalam bekerja, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan;
2. Perkuat Pengawasan Internal yang Efektif : Setiap pimpinan satuan kerja harus menjadi role model. Pengawasan melekat harus berjalan, bukan hanya di atas kertas;
3. Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik : Berikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan ramah. Hilangkan praktik berbelit-belit. Jadikan masyarakat sebagai fokus utama pelayanan;
4. Optimalkan Pemanfaatan Teknologi Informasi : Digitalisasi layanan adalah keniscayaan, gunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi penyimpangan;
5. Bangun Budaya Kerja Kolaboratif : Tidak ada keberhasilan tanpa kerja sama. Hilangkan ego sektoral, perkuat koordinasi antar bidang; dan;
6. Konsistensi dan Keberlanjutan : Zona Integritas bukan target sesaat. Ini adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen jangka panjang.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Ajak ASN dan Warga Bersihkan Teluk Ambon dari Sampah, Pelanggar Terancam Denda Rp1 Juta

Mengakhiri sambutannya, Kajati Maluku memerintahkan agar seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku dampat menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memperkuat tekad dan komitmen bersama.

“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku mampu menjadi institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya,” Pintanya.

Setelah pelaksanaan kegiatan Apel Pencanangan selesai, seluruh Pegawai menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wlayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Tinggi Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

Hukum dan Kriminal

TIM PENYIDIK KEJARI AMBON, GELEDAH DAN SITA DOKUMEN DAN BARANG BUKTI LAINNYA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DI PT. DOK DAN PERKAPALAN WAIAME

Headline

TIDAK ADA TEMPAT AMAN BAGI BURONAN – TIM INTELIJEN KEJARI TANIMBAR TANGKAP DPO MARKUS SILETTY, S.E.

Hukum dan Kriminal

Kawal Dana BOS, Pemkot Ambon- Kejari Bentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Pemotongan PIP di SD Inpres 11 Waisama Disorot

Hukum dan Kriminal

Fatwa MA Tegaskan Eksekusi Kembali ke PTUN, Pemkot Ambon Diminta Segera Fasilitasi Voting

Hukum dan Kriminal

RAIH APRESIASI PUBLIK, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI AMBON BERHASIL PULIHKAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE.

Hukum dan Kriminal

UJIAN AWAL SEBUAH DAKWAAN : JAKSA TEGASKAN EKSEPSI TERDAKWA TELAH MEMASUKI POKOK PERKARA