Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 28 Juli 2025 - 10:37 WIB

Pogram Penyuluhan Hukum Cabjari Ambon di Saparua lakukan Kegiatan Jaksa Menyapa

Ambon, PT – Pada Hari Senin 28 Juli 2025 Bertempat di Ruang Penyiaran Radio Republik Indonesia Cabang Ambon, sehubungan dengan program Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI Bidang Intelijen, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua melaksanakan Program Jaksa Menyapa tahun 2025.

Bahwa Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu program inovatif yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara lebih langsung dan interaktif. Melalui Jaksa Menyapa, kejaksaan melakukan penyuluhan hukum dengan cara yang lebih ramah dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat lebih mengerti tentang hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Program ini berupaya mengurangi jarak antara aparat penegak hukum dan publik, serta memberikan pencerahan dan pemahaman tentang isu-isu hukum khususnya pada wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua

Baca Juga  Edi Mangun: Pendaftar QR Code Pertalite Capai 66.778 Kendaraan di Papua Maluku

Bahwa pada kegiatan Jaksa Menyapa kali ini menitik berat pada materi PERSETUBUHAN DAN PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR di mana sebagai Dasar Hukum pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 dan juga UU No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Bahwa dalam kesempatan ini kegiatan Jaksa Menyapa Cabjari Ambon di Saparua di hadiri Asmin Hamja, S.H., M.H. selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, di dampingi Kepala Subseksi Intelijen Patrick Soumokil bersama 3 orang staf Intelijen

Baca Juga  KAJATI LANTIK WAKAJATI DAN SEJUMLAH PEJABAT ESSELON III LINGKUP KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Kegiatan Jaksa Menyapa yang di mulai pada pukul 09:00 WIT dengan pembawa acara (Host) THEIS De Kock berlangsung seru dengan adanya interaksi antara Pemateri dan para audiens. Kacabjari dengan satu melati ini berharap bahwa “ Semoga program ini dapat terus di lakukan dengan rutin mengingat angka kriminalitas khususnya terkait persetubuhan maupun pencabulan anak di bawah umur pada wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua terus meningkat, sehingga materi yang kami sampaikan saat ini dapat di teruskan kepada masyarakat khususnya yang ada pada wilayah hukum Cabang kejaksaan Negeri Ambon di Saparua yaitu Kecamatan Saparua, Kecamatan Saparua Timur, kecamatan Nusalaut dan Kecamatan Pulau Haruku.” (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK KEJARI, GELEDAH KANTOR DISPORA DAN BPKAD PEMERINTAH KABUPATEN MALRA

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 TAHUN 2025

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR BAKTI SOSIAL KE PANTI ASUHAN DI KOTA AMBON

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Anggaran BOK Puskesmas Hatu Sampai ke Penyidik Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BUKA RUANG KERJASAMA SAAT KUNJUNGAN DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM CABJARI WONRELI TERIMA TAHAP II BERKAS PERKARA KORUPSI ADD/DD DESA WONRELI DARI POLRES MALUKU BARAT DAYA

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU-CABJARI WAHAI BERHASIL MENGHENTIKAN PERKARA 351 BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF