Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 28 Juli 2025 - 10:37 WIB

Pogram Penyuluhan Hukum Cabjari Ambon di Saparua lakukan Kegiatan Jaksa Menyapa

Ambon, PT – Pada Hari Senin 28 Juli 2025 Bertempat di Ruang Penyiaran Radio Republik Indonesia Cabang Ambon, sehubungan dengan program Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI Bidang Intelijen, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua melaksanakan Program Jaksa Menyapa tahun 2025.

Bahwa Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu program inovatif yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara lebih langsung dan interaktif. Melalui Jaksa Menyapa, kejaksaan melakukan penyuluhan hukum dengan cara yang lebih ramah dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat lebih mengerti tentang hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Program ini berupaya mengurangi jarak antara aparat penegak hukum dan publik, serta memberikan pencerahan dan pemahaman tentang isu-isu hukum khususnya pada wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua

Baca Juga  Prioritaskan Kesiapan SDM dan Sarana Prasarana, DPRD Dukung Launching Call Center 112 Ambon

Bahwa pada kegiatan Jaksa Menyapa kali ini menitik berat pada materi PERSETUBUHAN DAN PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR di mana sebagai Dasar Hukum pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 dan juga UU No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Bahwa dalam kesempatan ini kegiatan Jaksa Menyapa Cabjari Ambon di Saparua di hadiri Asmin Hamja, S.H., M.H. selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, di dampingi Kepala Subseksi Intelijen Patrick Soumokil bersama 3 orang staf Intelijen

Baca Juga  Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

Kegiatan Jaksa Menyapa yang di mulai pada pukul 09:00 WIT dengan pembawa acara (Host) THEIS De Kock berlangsung seru dengan adanya interaksi antara Pemateri dan para audiens. Kacabjari dengan satu melati ini berharap bahwa “ Semoga program ini dapat terus di lakukan dengan rutin mengingat angka kriminalitas khususnya terkait persetubuhan maupun pencabulan anak di bawah umur pada wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua terus meningkat, sehingga materi yang kami sampaikan saat ini dapat di teruskan kepada masyarakat khususnya yang ada pada wilayah hukum Cabang kejaksaan Negeri Ambon di Saparua yaitu Kecamatan Saparua, Kecamatan Saparua Timur, kecamatan Nusalaut dan Kecamatan Pulau Haruku.” (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJARI SBT LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI PT. POS INDONESIA CABANG WERINAMA DI PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Praktek Monopoli, David Glen Terseret Dalam Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERDANA HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE-80 TAHUN 2025

Hukum dan Kriminal

KACABJARI HABIBUL RAKHMAN PENJARAKAN MANTAN PEJABAT NEGERI KOTA SIRI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD DAN ADD

DPRD Maluku

Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum

Hukum dan Kriminal

TIM PENYIDIK KEJARI AMBON, GELEDAH DAN SITA DOKUMEN DAN BARANG BUKTI LAINNYA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DI PT. DOK DAN PERKAPALAN WAIAME

Hukum dan Kriminal

JAKSA TERIMA PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA DD/ADD NEGERI AIR KASAR

Hukum dan Kriminal

KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK