Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:30 WIB

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR BAKTI SOSIAL KE PANTI ASUHAN DI KOTA AMBON

Ambon, PT –  Jelang perayaan Natal tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa kunjungan ke Panti Asuhan Santa Maria/ Santo Yoseph yang berlokasi di Ahuru dan Panti Asuhan Pelita Kasih yang berlokasi di Negeri Rumahtiga, pada hari Senin (1/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku diwakili oleh Wakajati Maluku Adhi Prabowo dengan didampingi Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, Kasi Penyidikan Richard Lawalatta, Kasi Ops Achmad Birawa Bissawab, Kasubag Kepegawaian Johana Aprakirene dan Kasubag Umum Hendro W. Elly serta Panitia Perayaan Natal Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kegiatan Bakti Sosial berupa kunjungan ke Panti Asuhan kali ini, dilakukan secara serentak oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia, baik pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga pada Cabang Kejaksaan Negeri diwilayah hukumnya masing – masing.

Wakajati Maluku Adhi Prabowo saat melakukan kunjungan tersebut, menyampaikan terima kasih telah menerima kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan Tinggi Maluku di Panti Asuhan Santa Maria/Santo Yoseph ini, untuk berbagi kasih menjelang Perayaan Natal tahun 2025.

Baca Juga  KAJATI MALUKU AGOES SP MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI KEPALA KANTOR ZONA BAKAMLA TIMUR

“Jelang perayaan Natal, kami mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, datang ke Panti Asuhan ini untuk berbagi kasih, kiranya bingkisan sembako yang kami berikan, dapat bermanfaat dan menjadi kebahagiaan saat perayaan Natal nanti,” Ungkap Wakajati Adhi Prabowo.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan Panti Asuhan Santa Maria/Santo Yoseph, yang mengucapkan terima kasih atas kepedulian Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku karena telah berbagi kasih menjelang Natal tahun 2025 ini.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan berkat yang diberikan ini, kami sangat yakin bahwa kami tidak sendirian, tetapi ada Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku yang turut hadir memberikan kebahagiaan untuk anak – anak di Panti Asuhan ini,” Ucap Suster Pengasuh.

Baca Juga  Kinerja Positif Bea Cukai Maluku 2025: Penerimaan Negara Lampaui Target, Penindakan Capai 186 Kasus

Selain Panti Asuhan Katholik, Kejaksaan Tinggi Maluku juga melakukan kunjungan berbagi kasih ke Panti Asuhan Protestan Pelita Kasih yang berlokasi di Negeri Rumahtiga Ambon.

“Berbagi Kasih ke Panti Asuhan, adalah cara kami berbagi kebahagiaan dalam rangka perayaan Natal. Semoga anak – anak di Panti Asuhan Pelita Kasih ini, bisa merayakan kebahagiaan Natal dengan meriah tanpa kekurangan,” Ujar Wakajati yang didampingi Asisten Pembinaan dan Asisten Tindak Pidana Khusus.

Kepedulian Kejaksaan Tinggi Maluku, menjadi kebahagiaan bagi kami di Yayasan Pelita Kasih menjelang Perayaan Natal.

“Mewakili Pengurus Yayasan Pelita Kasih, kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah berbagi kebahagiaan melalui Bakti Sosial di Panti Asuhan ini, semoga Kejaksaan selalu menjadi Penegak Hukum yang terdepan dan selalu dalam lindungan Tuhan,” Ucap Pengurus Yayasan Pelita Kasih. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

JAKSA AGUNG: JADIKAN IDUL FITRI SEBAGAI MOMEN SILATURAHMI DAN TERUS MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI KEBENARAN, KEADILAN, DAN KEJUJURAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU JALANI SILATURAHMI KE DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

PLT. KAJARI SBB MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN DUGAAN TIPIKOR PENGELOLAAN DD/ADD DESA HATUNURU

Hukum dan Kriminal

Mantan Raja Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus DD/ADD

Hukum dan Kriminal

KACABJARI HABIBUL RAKHMAN PENJARAKAN MANTAN PEJABAT NEGERI KOTA SIRI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD DAN ADD

Hukum dan Kriminal

WUJUDKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH, KACABJARI SAPARUA LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI DESA SIRI SORI AMALATU

Hukum dan Kriminal

RAIH APRESIASI PUBLIK, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI AMBON BERHASIL PULIHKAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI RESTORATIVE JUSTICE.

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, KEMBALI BERHASIL TUNTASKAN PENANGANAN PERKARA MELALUI JALUR RESTORATIF JUSTICE