Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:30 WIB

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR BAKTI SOSIAL KE PANTI ASUHAN DI KOTA AMBON

Ambon, PT –  Jelang perayaan Natal tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa kunjungan ke Panti Asuhan Santa Maria/ Santo Yoseph yang berlokasi di Ahuru dan Panti Asuhan Pelita Kasih yang berlokasi di Negeri Rumahtiga, pada hari Senin (1/12/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku diwakili oleh Wakajati Maluku Adhi Prabowo dengan didampingi Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, Kasi Penyidikan Richard Lawalatta, Kasi Ops Achmad Birawa Bissawab, Kasubag Kepegawaian Johana Aprakirene dan Kasubag Umum Hendro W. Elly serta Panitia Perayaan Natal Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kegiatan Bakti Sosial berupa kunjungan ke Panti Asuhan kali ini, dilakukan secara serentak oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia, baik pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga pada Cabang Kejaksaan Negeri diwilayah hukumnya masing – masing.

Wakajati Maluku Adhi Prabowo saat melakukan kunjungan tersebut, menyampaikan terima kasih telah menerima kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan Tinggi Maluku di Panti Asuhan Santa Maria/Santo Yoseph ini, untuk berbagi kasih menjelang Perayaan Natal tahun 2025.

Baca Juga  Peluncuran Buku "Konsep dan Dampak JKN" untuk Masa Depan UHC

“Jelang perayaan Natal, kami mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, datang ke Panti Asuhan ini untuk berbagi kasih, kiranya bingkisan sembako yang kami berikan, dapat bermanfaat dan menjadi kebahagiaan saat perayaan Natal nanti,” Ungkap Wakajati Adhi Prabowo.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan Panti Asuhan Santa Maria/Santo Yoseph, yang mengucapkan terima kasih atas kepedulian Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku karena telah berbagi kasih menjelang Natal tahun 2025 ini.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan berkat yang diberikan ini, kami sangat yakin bahwa kami tidak sendirian, tetapi ada Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku yang turut hadir memberikan kebahagiaan untuk anak – anak di Panti Asuhan ini,” Ucap Suster Pengasuh.

Baca Juga  KEJAKSAAN BERHASIL LAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF ATAS PERKARA 351 DI TEON NILA SERUA, WAIPIA

Selain Panti Asuhan Katholik, Kejaksaan Tinggi Maluku juga melakukan kunjungan berbagi kasih ke Panti Asuhan Protestan Pelita Kasih yang berlokasi di Negeri Rumahtiga Ambon.

“Berbagi Kasih ke Panti Asuhan, adalah cara kami berbagi kebahagiaan dalam rangka perayaan Natal. Semoga anak – anak di Panti Asuhan Pelita Kasih ini, bisa merayakan kebahagiaan Natal dengan meriah tanpa kekurangan,” Ujar Wakajati yang didampingi Asisten Pembinaan dan Asisten Tindak Pidana Khusus.

Kepedulian Kejaksaan Tinggi Maluku, menjadi kebahagiaan bagi kami di Yayasan Pelita Kasih menjelang Perayaan Natal.

“Mewakili Pengurus Yayasan Pelita Kasih, kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah berbagi kebahagiaan melalui Bakti Sosial di Panti Asuhan ini, semoga Kejaksaan selalu menjadi Penegak Hukum yang terdepan dan selalu dalam lindungan Tuhan,” Ucap Pengurus Yayasan Pelita Kasih. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PERDANA KUNJUNGI KOTA TUAL, KAJATI RESMIKAN GEDUNG KANTOR, RUMAH DINAS DAN MESS

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMP NEGERI 14 AMBON CEGAH PERILAKU BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

Hukum dan Kriminal

EKSEKUSI 4 TERPIDANA KASUS PENGGELAPAN UANG BPR MODERN MALUKU RESMI DILAKSANAKAN

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU MENERIMA PENGARAHAN INSPEKTUR PENGAWASAN KEJAGUNG PASCA INSPEKSI UMUM DAN KHUSUS

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP SAMBUT FORKOPIMDA DALAM PERTEMUAN COFFE MORNING DI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BESERTA JAJARAN, BERHASIL MENGHADIRKAN PERDAMAIAN DALAM KASUS LAKALANTAS LEWAT JALUR RESTORATIVE JUSTICE