Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:09 WIB

PELAKU KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN ANAK MENINGGAL DUNIA KINI DISIDANGKAN, KAJARI SBT HADIR SEBAGAI PENUNTUT UMUM

Bula, PT, Terdakwa Hadi Susanto alias Santo dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan yang mengakibatkan Korban Anak meninggal dunia, kini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Kabupaten Seram Bagian Timur, pada hari ini Selasa (12/08/2025).

Sidang Perdana yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Donald Frederik Sopacua, S.H selaku Ketua Majelis Hakim dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan dan Pemeriksaan Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur sebanyak 2 orang yaitu Bapak dan Ibu Kandung dari korban “R” alias Ria.

Baca Juga  PERDANA BERKANTOR, KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN BANGUN KEKELUARGAAN BERSAMA SELURUH PEGAWAI

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur I Ketut Sudiarta, S.H.,M.H hadir bersama Kasi Pidum Junita Sahetapy, S.H.,M.H sebagai Penuntut Umum dalam perkara ini yakni Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Mangakibatkan Mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan Penuntut Umum, Terdakwa telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak korban “R” alias Ria (berdasarkan Akte Kelahiran Nomor 8105-LU-28082015-0025), yang mengakibatkan korban anak meninggal dunia.

Baca Juga  KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 16.30 WIT bertempat di kebun masyarakat dekat Kali Waifufa belakang Desa Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan lagi pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 dengan agenda Pemeriksaan Para Saksi. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBT MELAKSANAKAN KEGIATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI BAGI DESA / DESA ADMINISTRATIF

Hukum dan Kriminal

PTUN Ambon Panggil Reno Rehatta Terkait Eksekusi Putusan Sengketa dengan Wali Kota Ambon

Hukum dan Kriminal

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR

Hukum dan Kriminal

PEMERIKSAAN DAN PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PENYALAHGUNAAN KEUANGAN KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR T.A 2024

DPRD Kota Ambon

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI MERCY CHRIESTY BARENDS

Hukum dan Kriminal

WASPADAI AKSI BULLYING, KEJATI MALUKU TURUN SOSIALISASI KE SMA XAVERIUS AMBON.