Home / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Buru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:12 WIB

PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

Namlea, pusartimur.com – Pengadilan Negeri Namlea memutuskan untuk memenangkan persidangan perkara perdata Nomor: 4/Pdt.G/2024/ PN Nla kepada Pangkalan TNI AU Pattimura atas gugatan penggugat Umar Wamnebo Dkk dan Penggugat Intervensi Ati Wamnebo Dkk perihal tanah seluas 60 Ha di wilayah Lapangan Terbang TNI AU Namlea, Senin (15/10/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Namlea dalam putusan Mengadili Mengabulkan Eksepsi Tergugat 1 (TNI AU) dan Tergugat 2 (BPN Namlea); Menyatakan gugatan Penggugat (Umar Wamnebo Dkk) dan Penggugat Intervensi (Ati Wamnebo Dkk) tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_) dikarenakan _Obscuur libel dan error in persona_; serta Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.436.000,00 (dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)

Baca Juga  Korupsi Anggaran DD / ADD dan PAD Mantan Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri di Tahan Penyidik Cabjari Ambon Di Saparua

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Namlea Para Penggugat dalam gugatannya salah objek gugatan yang mana  mengklaim tanah yang lokasinya tidak sesuai dalam gugatannya/objek gugatan berada diluar Aset Tanah TNI AU Lapangan Terbang Namlea sehingga Majelis Hakim memutuskan gugatan tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_).

Maka Pangkalan TNI AU Pattimura memiliki amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk menjaga aset tanah milik Negara salah satunya Lapangan Terbang Namlea seluas 178,7 Ha yang telah bersertifikat Hak Pakai No 01 Tahun 2006 atas nama Pemerintah Republik Indonesia C.q Kemhan RI Q.q TNI AU Pattimura.

Baca Juga  JPU Serahkan Tersangka Tipikor Rumah Khusus di Maluku

Komandan Pangkalan TNI AU Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han.  menyampaikan bahwa apabila ada permasalahan aset TNI AU di Wilayah Provinsi Maluku dengan pihak-pihak tertentu, maka disarankan agar diselesaikan dengan damai melalui jalan mediasi dan hukum yang dikuatkan dengan putusan pengadilan.

Pangkalan TNI AU Pattimura memiliki tugas dalam menjaga aset tanah milik negara untuk kepentingan Rencana Strategis bidang Pertahanan dan Keamanan di Wilayah Provinsi Maluku salah satunya Kabupaten Buru Kecamatan Namlea dengan akan dikembangkangkannya Lapangan Terbang di Namlea guna mendukung Operasi Penerbangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BERHASIL TUNTASKAN KASUS PERTANAHAN DI MALUKU, KAJATI RUDY IRMAWAN MENERIMA PENGHARGAAN DARI MENTERI ATR/BPN RI NUSRON WAHID

Hukum dan Kriminal

JELANG HAKORDIA, KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI BERSAMA PARA KEPALA SEKOLAH SE-MALUKU.

Hukum dan Kriminal

Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Merkuri

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP BESERTA JAJARAN DAN IAD SE-WILAYAH MALUKU, GELAR SYUKURAN HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65

Hukum dan Kriminal

JAKSA BENTUK AGEN PERUBAHAN UNTUK CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Kabupaten Buru

Jasa Raharja Cabang Maluku dan Stakeholder Berkomitmen Menekan Angka Kecelakaan di Wilayah Kab Buru

Hukum dan Kriminal

JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

RAKOR TIM PAKEM KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR BERSAMA APH DAN STAKEHOLDER