Home / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Buru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:12 WIB

PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

Namlea, pusartimur.com – Pengadilan Negeri Namlea memutuskan untuk memenangkan persidangan perkara perdata Nomor: 4/Pdt.G/2024/ PN Nla kepada Pangkalan TNI AU Pattimura atas gugatan penggugat Umar Wamnebo Dkk dan Penggugat Intervensi Ati Wamnebo Dkk perihal tanah seluas 60 Ha di wilayah Lapangan Terbang TNI AU Namlea, Senin (15/10/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Namlea dalam putusan Mengadili Mengabulkan Eksepsi Tergugat 1 (TNI AU) dan Tergugat 2 (BPN Namlea); Menyatakan gugatan Penggugat (Umar Wamnebo Dkk) dan Penggugat Intervensi (Ati Wamnebo Dkk) tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_) dikarenakan _Obscuur libel dan error in persona_; serta Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.436.000,00 (dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)

Baca Juga  TIDAK ADA TEMPAT AMAN BAGI BURONAN – TIM INTELIJEN KEJARI TANIMBAR TANGKAP DPO MARKUS SILETTY, S.E.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Namlea Para Penggugat dalam gugatannya salah objek gugatan yang mana  mengklaim tanah yang lokasinya tidak sesuai dalam gugatannya/objek gugatan berada diluar Aset Tanah TNI AU Lapangan Terbang Namlea sehingga Majelis Hakim memutuskan gugatan tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_).

Maka Pangkalan TNI AU Pattimura memiliki amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk menjaga aset tanah milik Negara salah satunya Lapangan Terbang Namlea seluas 178,7 Ha yang telah bersertifikat Hak Pakai No 01 Tahun 2006 atas nama Pemerintah Republik Indonesia C.q Kemhan RI Q.q TNI AU Pattimura.

Baca Juga  Kasi Penkum Kejati Maluku Klarifikasi Pemberitaan Media Terkait Penanganan Korupsi di Maluku

Komandan Pangkalan TNI AU Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han.  menyampaikan bahwa apabila ada permasalahan aset TNI AU di Wilayah Provinsi Maluku dengan pihak-pihak tertentu, maka disarankan agar diselesaikan dengan damai melalui jalan mediasi dan hukum yang dikuatkan dengan putusan pengadilan.

Pangkalan TNI AU Pattimura memiliki tugas dalam menjaga aset tanah milik negara untuk kepentingan Rencana Strategis bidang Pertahanan dan Keamanan di Wilayah Provinsi Maluku salah satunya Kabupaten Buru Kecamatan Namlea dengan akan dikembangkangkannya Lapangan Terbang di Namlea guna mendukung Operasi Penerbangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Optimalkan Kembali Penyaluran BBM di Kabupaten Buru

Hukum dan Kriminal

SIDANG PERDANA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PADA PT TANIMBAR ENERGI

Headline

Kakisina Apresiasi Kinerja Wali Kota Ambon Tindaklanjuti Putusan PTUN Ambon

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR PENERANGAN HUKUM, CEGAH PENYALAHGUNAAN KEUANGAN DESA DI NEGERI NUSANIWE

Hukum dan Kriminal

TERUNGKAP DI PERSIDANGAN : PERINTAH DAN PERSETUJUAN BUPATI WARNAI PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PT TANIMBAR ENERGI

Hukum dan Kriminal

DALAM MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN DD/ADD PEMERINTAH 7 NEGERI DI NUSALAUT TANDATANGANI MOU DENGAN CABJARI AMBON DI SAPARUA

Kabupaten Buru

BANGKITKAN AKSELERASI PERLUASAN AKSES KEUANGAN: TPAKD KABUPATEN BURU GELAR RAPAT PLENO