Home / DPRD Maluku

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Noach Soroti Program Irigasi Pompa, Minta Pemerintah Sesuaikan dengan Kondisi Maluku

Ambon, PT – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program irigasi pompa yang bersumber dari APBN agar pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi geografis, ketersediaan air, dan kebutuhan pertanian di setiap daerah.

 

Hal itu disampaikan Yan dalam rapat koordinasi Komisi II DPRD Maluku bersama 13 mitra terkait program irigasi pompa, yang berlangsung di ruang rapat Komisi II, Rabu (14/10/2026).

 

Yan menilai, pelaksanaan program pemerintah pusat tidak seharusnya hanya berorientasi pada pencapaian target nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan lahan dan ketersediaan sumber air di daerah penerima.

 

Menurut dia, program yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi petani apabila didukung perencanaan yang matang. Sebaliknya, program dapat menjadi beban bagi masyarakat jika dipaksakan pada lahan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Baca Juga  BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON RESMI SAMBUT PENERBANGAN PERDANA BATIK AIR RUTE AMBON – NABIRE

 

“Program dari pemerintah pusat seharusnya mengikuti dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, bukan sebaliknya, daerah dipaksa mengikuti keinginan pemerintah pusat,” tegas Yan.

 

Penentuan Lahan dan Petani Harus Matang

Yan menjelaskan, salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program irigasi pompa adalah penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

 

Menurut dia, proses identifikasi CPCL harus dilakukan secara cermat karena menentukan keberhasilan program di lapangan. Karena itu, peran penyuluh pertanian, tenaga teknis, serta pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan sejak tahap perencanaan.

 

Ia mengingatkan, kelompok tani yang menerima program juga menghadapi konsekuensi tanggung jawab apabila kegiatan tidak terlaksana sesuai ketentuan. Dalam dokumen yang menjadi perhatiannya, terdapat surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani ketua kelompok.

Baca Juga  SPBU Dipindahkan Ke Moa, Harga BBM Melonjak, Warga Mengeluh

 

Yan menilai, ketentuan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena kegagalan pelaksanaan program dapat menimbulkan persoalan administratif dan konsekuensi pengembalian anggaran sesuai aturan yang berlaku.

 

“Jangan sampai program yang seharusnya menjadi berkat bagi petani justru menjadi beban karena lahan tidak sesuai dan sumber air tidak tersedia,” ujarnya.

 

Ia meminta proses verifikasi lahan dan calon penerima dilakukan jauh sebelum program direalisasikan. Dengan demikian, pemerintah tidak terburu-buru menetapkan lokasi hanya untuk memenuhi target pelaksanaan anggaran. ( PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Mumin Refra Soroti Lintasan Transportasi Laut di Maluku, Dorong Pemerataan Layanan Kapal dan Dermaga

DPRD Maluku

Fraksi PDIP DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Kei Besar

DPRD Maluku

Aliansi Mahasiswa Pulau Buru Soroti Sikap Aleg Dapil Buru Soal Gunung Botak

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Putus Kontrak PT BPT sebagai Pengelola Ruko Mardika

DPRD Maluku

Diduga Lakukan Penimbunan dan Penjualan BBM Ilegal, DPRD Maluku Desak Pertamina Tutup  Sementara SPBU Tepa Pulau Babar

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan

DPRD Maluku

Dua Tahun Mengabdi untuk KKT-MBD, Anos Yeremias: Masih Banyak yang Harus Saya Perjuangkan

DPRD Maluku

Minim Dukungan Disdik, DPRD Maluku Bantu SMN 12 Ambon