Home / DPRD Maluku

Kamis, 17 September 2026 - 16:41 WIB

DPRD Maluku Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sangkala Soroti Keterbatasan Fiskal Daerah

AMBON, Pusartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, lembaga terkait dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sangkala menekankan pentingnya pembahasan perubahan anggaran yang memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Maluku.

Menurut Sangkala, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perubahan tersebut dapat mencakup proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Perubahan APBD dapat dilakukan sebagai akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, baik karena pelampauan maupun tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan,” ujar Sangkala.

Sangkala menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyusun rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 untuk disampaikan kepada DPRD. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  PT Angkasa Pura I Bersama Maskapai Batik Air Menambah Frekuensi Penerbangan Rute Ambon - Makassar

Pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku akan menjadi tahapan penting sebelum rancangan perubahan KUA dan PPAS ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menyebutkan, kondisi fiskal daerah memiliki peran penting dalam menentukan kemampuan pemerintah menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kondisi fiskal daerah merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan ruang gerak kita dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Atas dasar itu, Sangkala meminta agar keterbatasan kemampuan fiskal Maluku dihadapi melalui pengelolaan anggaran yang efisien, cermat dan penuh kehati-hatian.

Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan skala prioritas, urgensi kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah dalam menentukan kebijakan belanja.

“Dalam situasi kemampuan fiskal yang kecil atau minim, kita harus melakukan efisiensi secara cermat dan tepat, dengan mempertimbangkan segala prioritas, urgensi kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sangkala meminta agar pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dilakukan secara menyeluruh. DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan mencermati perkembangan pendapatan, belanja dan pembiayaan, termasuk perubahan asumsi yang menjadi dasar kebijakan anggaran.

Baca Juga  Rekomendasi Strategis Yan Noach untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Maluku

Menurutnya, proses pembahasan tidak hanya berfokus pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga perlu mempertimbangkan arah penggunaan keuangan daerah agar mendukung kebutuhan masyarakat.

Sangkala berharap, hasil pembahasan perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan perencanaan keuangan daerah yang tepat sasaran serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Maluku.

Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Maluku dan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku atas kerja sama, kemitraan dan komunikasi yang telah terjalin dengan DPRD.

“Atas nama DPRD dan masyarakat Maluku, kami menyampaikan terima kasih atas kesungguhan yang ditunjukkan selama ini serta hubungan kemitraan dan komunikasi yang terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Ia berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta kemajuan Provinsi Maluku.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Maluku 2026, sebelum dokumen tersebut ditetapkan dan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi BMKG, 20 Putra-Putri Asal Maluku Lolos STMKG 2025

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dalami Plafon Pinjaman Daerah dan Penyesuaian Program APBD 2026

DPRD Maluku

Noach Minta Pemkab MBD dan KKT Siapkan Tenaga Kerja Lokal untuk Blok Masela

DPRD Maluku

Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru Pelni Maluku Pastikan 12 Armada Siap Layani Rute Ambon

DPRD Maluku

Cegah Stunting di Maluku, Ketua DPRD Maluku dan BKKBN Bahas Program GENTING

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Moral Kepala Sekolah, Ketimpangan Guru, dan Gaji Tertunda di Wilayah Kepulauan

DPRD Maluku

Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Fraksi DPRD Maluku

DPRD Maluku

Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum