Ambon, PT – Sekretaris Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon, Alvian Lewenussa, menegaskan bahwa Bamus merupakan majelis tertinggi dalam pengambilan keputusan di lingkungan DPRD.
Hal ini diakuinya kepada pusartimur.com di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, seluruh keputusan strategis DPRD dibahas dan disepakati melalui forum Bamus, termasuk penetapan agenda sidang dan arah kebijakan kelembagaan.
Ia menjelaskan, keberangkatan Bamus ke luar daerah bertujuan untuk mengonsultasikan sejumlah hal penting yang berkaitan dengan agenda kelembagaan DPRD.
Salah satu agenda utama adalah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, khususnya terkait dinamika dan perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur kelembagaan DPRD.
“Kami ingin memastikan setiap dinamika regulasi yang berkaitan dengan DPRD dapat dipahami dan disesuaikan dalam pelaksanaan tugas di daerah,” ujarnya.
Selain membahas agenda kelembagaan, anggota DPRD Kota Ambon juga meminta masukan serta catatan evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja DPRD.
Hal ini dinilai penting sebagai bahan introspeksi dan perbaikan kinerja legislatif ke depan, agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan maksimal.
Melalui forum Bamus, DPRD Kota Ambon berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan sesuai regulasi terbaru serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan yang dihasilkan.
Bamus menjadi ruang musyawarah seluruh anggota DPRD untuk membulatkan keputusan strategis demi kepentingan masyarakat Kota Ambon. (PT)










