Home / DPRD Kota Ambon

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:36 WIB

Resmi DPRD Ambon Umumkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

Ambon, pusartimur.com-  Ketua DPRD Kota Ambon secara resmi menetapkan pasangan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna penetapan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Belang Soya, Sabtu (8/2/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon Dominggus Kaya, Plh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Robert Sapulete, Forkopimda Kota Ambon, perwakilan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, serta perwakilan Kodim 1504 Ambon. Hadir pula sejumlah anggota DPRD secara langsung maupun daring.

Baca Juga  Pemkot Gelar Bimtek Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Acara diawali dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD Maluku, Apries B. Gasprezs. Berita acara tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Geral Malioa, Pj Walikota Dominggus Kaya, dan Plh Sekot Robert Sapulete.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ambon mengumumkan bahwa penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini sesuai dengan ketentuan KPU Kota Ambon, yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025. Surat tersebut mengesahkan pasangan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga  OJK Maluku Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Lewat Moluccas Financial Day 2025 di Masohi

Berdasarkan aturan tata tertib DPRD Kota Ambon Pasal 149 Ayat 1, rapat paripurna ini dapat dilaksanakan dengan pengecualian karena bersifat pengumuman.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Mereka berharap kepemimpinan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta dapat membawa Kota Ambon menjadi lebih maju dan sejahtera selama masa jabatan 2025-2030.

Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi Kota Ambon, menandai dimulainya era baru kepemimpinan yang diharapkan mampu memberikan inovasi dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Uji Kompetensi ASN untuk Optimalkan Pelayanan Publik

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Rampungkan Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat