Home / DPRD Maluku

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Ketua COMBAT Maluku Soroti Lemahnya Pemahaman Pemda Soal Regulasi Transportasi Online

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Ketua Koperasi Jasa Transportasi (COMBAT) 13 Provinsi Maluku, Oktofian Kufla, menyoroti lemahnya pemahaman instansi pemerintah daerah terhadap regulasi transportasi, terutama yang mengatur keselamatan pengemudi online.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas tumpang tindih aturan daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam keterangannya kepada awak media di sela rapat Komisi III dan IV DPRD Provinsi Maluku, Jumat (18/10/2025), Oktofian menegaskan bahwa permasalahan utama ada pada kesalahan cara pandang pemerintah daerah dalam menata regulasi transportasi.

Baca Juga  DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan RAPBD 2026

“Aturan nasional sebenarnya sudah sangat jelas, terutama dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Namun di daerah, implementasinya belum berjalan baik,” ujar Oktofian.

Menurut Oktofian, pemerintah daerah perlu lebih konsisten melaksanakan amanat undang-undang dan peraturan pusat. Ia menilai bahwa pemberian izin penyelenggaraan transportasi online seharusnya hanya diberikan kepada badan hukum resmi yang bertanggung jawab terhadap jaminan keselamatan pengemudi.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Propinsi Maluku kecam tindakan oknum Polisi Polres Maluku Tenggara

“Melalui badan hukum koperasi, jaminan keselamatan bagi driver bisa diwujudkan karena ada Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang menjadi kewajiban penyelenggara secara struktural dan hukum,” jelasnya.

Oktofian menambahkan, keberadaan koperasi transportasi online menjadi solusi dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan sesuai aturan.

Ia juga berharap Dinas Perhubungan di tingkat daerah dapat bersinergi dengan pelaku usaha transportasi online untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai standar keselamatan nasional. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Pulau Kei Besar Secara Permanen

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tindak Lanjuti Dugaan Penolakan Pasien di RSUP Leimena Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Diminta Ajukan Pembebasan Efisiensi Anggaran ke Presiden Prabowo

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Pengakuan Resmi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan: Kunci Pemerataan Kesejahteraan

DPRD Maluku

Tasso : Dinas Kesehatan Kota Ambon Siapkan Protokol Kesehatan Sekolah dan Penanganan Keadaan Darurat

DPRD Maluku

Nita Bin Umar: Kota Ambon Harus Raih Prestasi Nasional di Ajang Seni Qasidah 2025