Home / DPRD Maluku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:35 WIB

DPRD Maluku Prioritaskan Sertifikasi Lahan Sekolah di SBB

Piru, PT-  Komisi I DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, khususnya lahan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran program pembangunan pendidikan, termasuk revitalisasi sekolah.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan bahwa legalitas lahan menjadi syarat utama dalam pengembangan fasilitas pendidikan. Hal itu disampaikannya saat melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (2/5/2026).

“Sebelumnya kami sudah melakukan pengawasan di Kabupaten Buru. Dari 27 SMA dan SMK, sebanyak 10 sekolah telah memiliki sertifikat, sementara sisanya masih dalam proses. Ini menjadi dasar kami untuk melanjutkan pengawasan di SBB,” ujarnya.

Menurut dia, kunjungan ke SBB bertujuan untuk memastikan perkembangan sertifikasi lahan sekolah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah belum tuntasnya status kepemilikan lahan.

Baca Juga  Sahertian: Pemimpin Harus Jujur, Adil, dan Tunduk pada Aturan Tuhan dan Negara

“Dalam pembahasan LKPJ, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi juga menyampaikan bahwa persoalan sertifikat lahan masih menjadi kendala utama, terutama dalam mengakses bantuan revitalisasi sekolah,” kata Buton.

Untuk itu, Komisi I turut melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan cabang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Kabupaten SBB guna mencari solusi bersama.

“Kami ingin mendapatkan data yang jelas, berapa sekolah yang sudah bersertifikat dan yang belum, termasuk kendala yang dihadapi. Target kami, pada 2026 harus ada peningkatan signifikan dalam penyelesaian sertifikasi,” ujarnya.

Baca Juga  Proyek Maluku InterPort di Ambon Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

Selain itu, Komisi I juga menyoroti proses hibah lahan seluas sekitar 2,1 hektare yang sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah kabupaten dan provinsi. Tim dari pemerintah provinsi disebut telah melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan batas-batas lahan.

Berdasarkan data sementara, dari total 62 sekolah di SBB, masih terdapat 22 sekolah yang belum memiliki sertifikat. Meski demikian, pihak BPN setempat memastikan bahwa target penyelesaian 100 persen sertifikasi pada 2026 dapat tercapai, asalkan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Komisi I DPRD Maluku menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas guna menjamin kepastian hukum atas aset pendidikan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di sektor pendidikan.(PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Pengakuan Resmi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan: Kunci Pemerataan Kesejahteraan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Mulai Pengawasan Tahap II ke Sejumlah Daerah Sejak April 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Sesalkan Sikap Kepala BPJN, Dinilai Tak Hargai Lembaga Dewan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis 2026, Pelabuhan Kroin dan Luan Terancam Terisolasi

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela Disosialisasikan Sejak Dini

DPRD Maluku

PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar