Home / DPRD Maluku

Selasa, 25 November 2025 - 20:13 WIB

DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan RAPBD 2026

AMBON, PT-  DPRD Maluku telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026 dan akan segera menindaklanjuti seluruh catatan yang ada.

Ketua DPRD Benhur Watubun menekankan pentingnya seluruh catatan tersebut untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi demi kesejahteraan rakyat Maluku.

“Seluruh laporan dan catatan ini kami harapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi kesejahteraan rakyat Maluku yang kita cintai,” ujar Watubun, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga  Rahawarin: Tuntutan Hak Angket soal LHKPN Gubernur Maluku Perlu Dibahas Komprehensif

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi kerja keras DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 dan menegaskan bahwa dokumen tersebut disusun berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kesepakatan ini membuktikan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif berjalan baik. Ini modal penting untuk membangun Maluku yang lebih maju,” tambahnya.

Baca Juga  50 KPM Terima BLT dari Pemo Bombay

Watubun juga mengingatkan, waktu pembahasan RAPBD 2026 sangat terbatas dan meminta pemerintah daerah segera menyampaikan RAPBD sehingga pembahasannya selesai sebelum batas akhir 30 November. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Dugaan Kebohongan PT BKP- BTR soal Tenaga Kerja Lokal

DPRD Maluku

BPK Temukan Sejumlah Catatan, Pemprov Maluku Tetap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

DPRD Maluku

Ketua Komisi III DPRD Maluku Soroti Ketidakhadiran Kadis PUPR Malteng dan MBD dalam Rapat Sinkronisasi Kebijakan

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Diminta Ajukan Pembebasan Efisiensi Anggaran ke Presiden Prabowo

DPRD Maluku

Afifuddin: Pemeriksaan Harta Pejabat Bukan Kewenangan DPRD, Ada Mekanisme KPK

DPRD Maluku

DPRD Maluku  Dorong Operasi Pasar dan Pengawasan Harga BBM Jelang Mudik Lebaran

DPRD Maluku

Pejabat Gubernur Kembali ke Posisi Semula, Affifudin: Ini Proses Normatif dalam Pemerintahan