Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 November 2025 - 20:07 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, SH.,MH beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si beserta rombongan, dikantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (24/11/2025).

Saat menerima kunjungan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Terima kasih atas kunjungan Walikota Ambon beserta jajaran, semoga pertemuan silaturahmi hari ini, semakin meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” Sambut Kajati Maluku.

Baca Juga  ADILI TERDAKWA PENGRUSAKAN HUTAN DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR, JAKSA TUNTUT 1,5 TAHUN

Perbincangan hangat antar kedua pimpinan lembaga tersebut menjadikan suasana kekeluargaan semakin terlihat, keduanya tampak membahas kerjasama yang menjadi program prioritas pemerintah yakni peningkatan program Jaga Desa dan pencegahan korupsi terhadap pengelolaan anggaran diwilayah Pemerintah Kota Ambon.

Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si yang saat kunjungan silaturahminya, didampingi Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, S.Sos dan Sekretaris Pemerintah Kota Ambon Robert Sapulette, S.T.,M.T, menyampaikan terima kasih kepada Kajati Maluku beserta jajaran yang telah bersedia meluangkan waktu menerima kunjungannya.

Baca Juga  Rivan : Digitalisasi Sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

“Terima kasih Bapak Kajati Maluku, telah meluangkan waktu untuk kami, semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” Ungkap Walikota Ambon.

Selain silaturahmi, Kehadiran Walikota Ambon beserta jajaran, juga membahas kolaborasi kerja yang bersih dan bebas korupsi khususnya pada pemangku kepentingan diwilayah Pemerintah Kota Ambon, sehingga perlunya pendampingan Kejaksaan dalam berbagai program yang dijalankan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PERDANA RAPAT PAKEM, ASINTEL DIKY OKTAVIA : SATUKAN PERSEPSI, PASTIKAN TIDAK ADA TEMPAT BAGI ALIRAN SESAT DI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR SEMINAR ILMIAH, JELANG HARI LAHIR KEJAKSAAN RI TAHUN 2025

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

Hukum dan Kriminal

KEJARI TUAL TETAPKAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BANTUAN STIMULAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH SWADAYA DESA TAM NGURHIR

Headline

2 PERKARA DAPAT PERSETUJUAN RESTORATIVE JUSTICE, KAJATI APRESIASI LANGKAH JAJARANNYA

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA JAJARANNYA BERHASIL TUNTASKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

JAJARAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Praktek Monopoli, David Glen Terseret Dalam Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba