Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 November 2025 - 20:07 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, SH.,MH beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si beserta rombongan, dikantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (24/11/2025).

Saat menerima kunjungan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Terima kasih atas kunjungan Walikota Ambon beserta jajaran, semoga pertemuan silaturahmi hari ini, semakin meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” Sambut Kajati Maluku.

Baca Juga  September 2024, Maluku Alami Deflasi

Perbincangan hangat antar kedua pimpinan lembaga tersebut menjadikan suasana kekeluargaan semakin terlihat, keduanya tampak membahas kerjasama yang menjadi program prioritas pemerintah yakni peningkatan program Jaga Desa dan pencegahan korupsi terhadap pengelolaan anggaran diwilayah Pemerintah Kota Ambon.

Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si yang saat kunjungan silaturahminya, didampingi Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, S.Sos dan Sekretaris Pemerintah Kota Ambon Robert Sapulette, S.T.,M.T, menyampaikan terima kasih kepada Kajati Maluku beserta jajaran yang telah bersedia meluangkan waktu menerima kunjungannya.

Baca Juga  Bahas Masalah di Maluku, Inflasi Jadi Poin Serius Untuk Dikomunikasikan

“Terima kasih Bapak Kajati Maluku, telah meluangkan waktu untuk kami, semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” Ungkap Walikota Ambon.

Selain silaturahmi, Kehadiran Walikota Ambon beserta jajaran, juga membahas kolaborasi kerja yang bersih dan bebas korupsi khususnya pada pemangku kepentingan diwilayah Pemerintah Kota Ambon, sehingga perlunya pendampingan Kejaksaan dalam berbagai program yang dijalankan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR

Hukum dan Kriminal

PERDANA BERKANTOR, KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN BANGUN KEKELUARGAAN BERSAMA SELURUH PEGAWAI

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR RAPAT KOORDINASI TIM ALIRAN KEPERCAYAAN DAN KEAGAMAAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP, SAMBUT BAIK KUNJUNGAN SILATURAHMI KEPALA CABANG PT. ASDP AMBON

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

SIDANG PERDANA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PADA PT TANIMBAR ENERGI

Hukum dan Kriminal

Humas Kejati Maluku Ikut Workshop Jurnalistik Bersama Media Online

Hukum dan Kriminal

LAGI, KEJAKSAAN BERHASIL MEREHABILITASI KORBAN NARKOTIKA, KALI INI SEORANG PNS DAN SECURITY DI KOTA AMBON