Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:52 WIB

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DAN JAJARAN FORKOPIMDA GELAR PERTEMUAN PERIHAL PENERTIBAN TAMBANG EMAS GUNUNG BOTAK

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku perihal penertiban dan pengosongan wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang diselenggarakan diruang rapat Kantor Gubernur Maluku, pada hari ini Rabu (30/07/2025).

Pertemuan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Maluku yang dipimpin oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M, turut dihadiri oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.IK, Kasdam XV/Pattimura, Brigjen TNI Dr. Nevra Firdaus Lubis, S.E., M.M, Kabinda Prov. Maluku, Marsma TNI R. Harys Soeryo Mahhendro, M.M, Para Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku, Kapolres Buru serta sejumlah Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, pertemuan yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dalam rangka penertiban dan pengosongan wilayah Pertambangan Emas Gunung Botak di Kabupaten Buru pada tanggal 9 Juli 2025 yang lalu.

Baca Juga  Optimalisasi Retribusi Sampah di Kota Ambon, Far - Far :  Solusi Berkelanjutan untuk PAD

“Langkah ini bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum serta menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan,” Pungkas Gubernur Maluku.

Sementara itu, Kajati Maluku Agoes SP, dalam kesempatannya menyampaikan, sangat mendukung kebijakan Gubernur Maluku untuk melakukan penertiban dan pengosongan di wilayah pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Kami mendukung kebijakan Gubernur Maluku dan bersama Kepolisian kami akan melakukan Penegakan hukum terhadap pelaku – pelaku Kejahatan dikawasan Gunung Botak, yang tentunya dilakukan secara prosedural” Ungkap Kajati Maluku.

Sebagaimana tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, Kajati Maluku juga menyampaikan pihaknya akan mendeteksi kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah Pertambangan Emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.

“Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, kami juga akan mencoba mencari tahu, apakah di Pertambangan Emas Gunung Botak ini ada unsur – unsur tindak pidana korupsi atau tidak, tentunya akan kami dalami semuanya,” Ujar Kajati Maluku yang terlihat berwibawa dengan pangkat 2 bintang di pundaknya.

Baca Juga  KAJATI MALUKU TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN JUARA 1 VIDEO KREATIF PROFIL DAERAH 3T

Mengenai kebijakan yang dapat menarik perhatian berbagai pihak, dirinya berharap, Pemerintah Provinsi Maluku melalui kebijakan penertiban ini, dapat melibatkan Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan pendampingan hukum sebagai Pengacara Negara guna mengantisipasi persoalan – persoalan hukum yang kemungkinan terjadi.

Diakhir penyampaiannya, Kajati Maluku Agoes SP meminta kepada seluruh unsur yang terlibat, untuk segera melaporkan bilamana terdapat indikasi keterlibatan Oknum – Oknum Kejaksaan yang turut bermain di Kawasan Pertambangan Emas Gunung Botak.

“Saya akan menindak tegas, bilamana ada Oknum Kejaksaan, baik diwilayah maupun didaerah, yang terdetekasi bermain dikawasan Gunung Botak. Saya harap kepada Petugas yang mengetahui itu, segera laporkan kepada saya,” Tegas Kajati Agoes SP.

Turut mendampingi Kajati Maluku dalam pertemuan tersebut yakni Asisten Intelijen Rajendra Darmalinga Wiritanaya, S.H.,M.H, Kasi I Bidang Intelijen Fernando E.F. Partahi, S.H.,M.H dan Kasi III Bidang Intelijen Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

110 HARI TIDAK MASUK KERJA, “FS” RESMI MENERIMA SURAT PEMECATAN DARI INSTITUSI KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN TIM INSPEKSI BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG

Hukum dan Kriminal

WASPADAI AKSI BULLYING, KEJATI MALUKU TURUN SOSIALISASI KE SMA XAVERIUS AMBON.

Hukum dan Kriminal

Desakan Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Dinas PU Kab. MBD, Law Office Fredi Moses Ulemlem & Partners Surati Kapolri

Hukum dan Kriminal

KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERHASIL DITUNTASKAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF JAJARAN KEJATI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI PANGDAM XV/PATTIMURA, BAHAS KOLABORASI PENEGAKAN HUKUM DAN PENGAMANAN BLOK MASELA

Hukum dan Kriminal

JAJARAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

DIUJI DI RUANG SIDANG : PEMERIKSAAN VERBALISAN JAKSA UNGKAP DINAMIKA TEKNIS, TEGASKAN SUBSTANSI PERKARA TETAP UTUH