Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 8 September 2025 - 19:27 WIB

KAJATI MALUKU APRESIASI KEBERSAMAAN DAN KEHARMONISAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI

Ambon, PT – Dalam rangka pelaksanaan Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H selaku Pembina IAD Wilayah Maluku, hadir dan memberikan apresiasi atas kebersamaan dan keharmonisan Keluarga Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang merupakan bagian dari Keluarga Adhyaksa Maluku.

“Saya mengapresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh jajaran IAD Wilayah Maluku, semoga kegiatan PK ini menjadi kesempatan emas untuk memperkuat ikatan, menyatukan langkah serta merumuskan arah yang lebih baik bagi peranan IAD ke depan,” ungkap Kajati Maluku dalam sambutannya.

Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang digelar pada hari ini, Senin (08/09/2025), dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Debie Agoes, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Rimayani Deny, para Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Maluku serta para Ketua IAD Daerah se-Maluku beserta Anggotanya.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku menambahkan, Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum, selalu berhadapan dengan berbagai tekanan, godaan dan tantangan yang begitu kompleks. Namun semua itu dapat dihadapi dengan adanya dukungan moril, doa dan penguatan dari Keluarga, sehingga disinilah letak pentingnya peranan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Baca Juga  SUKSES BERI EDUKASI HUKUM, TIM PENKUM KEJATI MALUKU AJAK PERANGKAT PEMERINTAH NEGERI SULI SALING MENDUKUNG MEMBANGUN NEGERI

“IAD adalah wadah yang mampu menumbuhkan nilai – nilai kebersamaan, menjaga kehormatan keluarga besar Adhyaksa serta menanamkan karakter tangguh bagi generasi penerus,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan sejati bukan hanya diukur dari capaian materi, tetapi dari seberapa besar perbedaan yang kita ciptakan dalam kehidupan orang lain.

“Saya melihat nilai itu hidup pada Ibu – Ibu yang tergabung dalam IAD Wilayah Maluku, mereka mampu memberikan perubahan besar dengan menciptakan keluarga yang harmonis dan keharmonisan itu menular dalam kehidupan sehari – hari di Kejaksaan dan dilingkungan masyarakat sekitar,” ucap Kajati Maluku dalam apresiasinya.

Mengutip sejarah dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kajati Maluku menyebut Kisah “Batu Badaong” merupakan simbol keabadian akan Kasih sayang, kesabaran dan pengorbanan seorang Ibu. Demikian pula pada peranan Ibu – Ibu IAD, walaupun tidak selalu tampak digaris depan namun Doa, Dukungan dan Kesabaran menjadi fondasi kokoh bagi keluarga besar Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Kakisina Apresiasi Kinerja Wali Kota Ambon Tindaklanjuti Putusan PTUN Ambon

“Sebagaimana Batu Badaong yang teguh berdiri di Tanimbar, demikian pula Ibu – Ibu IAD menjadi simbol keteguhan, penguat keluarga serta penjaga kehormatan institusi,” pungkasnya.

Diakhir sambutannya, Kajati Maluku mengharapkan slogan “Ale Rasa Beta Rasa” menjadi nilai kebersamaan yang harus dirawat, karena dengan kebersamaan, IAD akan semakin kuat dan Keluarga Besar Kejaksaan akan semakin kokoh.

“Saya mengajak seluruh Ibu – Ibu sekalian untuk terus bergandengan tangan, menjaga keharmonisan serta menebarkan semangat kebaikan dalam keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku,” tutupnya.

Pelaksanaan Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag Tata Usaha serta para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM CABJARI WONRELI TERIMA TAHAP II BERKAS PERKARA KORUPSI ADD/DD DESA WONRELI DARI POLRES MALUKU BARAT DAYA

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BUKA RUANG KERJASAMA SAAT KUNJUNGAN DANKODAERAL IX AMBON

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

Hukum dan Kriminal

JAKSA BENTUK AGEN PERUBAHAN UNTUK CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Hukum dan Kriminal

TERUNGKAP DI PERSIDANGAN : PERINTAH DAN PERSETUJUAN BUPATI WARNAI PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PT TANIMBAR ENERGI

Hukum dan Kriminal

Kemenkumham Maluku Dorong Perlindungan KI Lewat Pengembangan SDM

Headline

Kakisina Apresiasi Kinerja Wali Kota Ambon Tindaklanjuti Putusan PTUN Ambon