Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:20 WIB

KAJATI MALUKU AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H selaku Inspektur Upacara, Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 yang dihadiri oleh segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Rabu (01/10/2025).

Pada Momen 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk mengenang kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, begitupula dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin langsung oleh sosok jenderal berpangkat 2 bintang dipundaknya, yakni Kajati Maluku Agoes SP yang didampingi ADC Internal Kejaksaan dan Pomdam TNI AD.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di tahun 2025 ini, mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema ini dipilih untuk menegaskan harapan sekaligus cita-cita besar dalam memperingati momen bersejarah tersebut.

Berbekal tema Hari Kesaktian Pancasila tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia lebih khusus Kejaksaan Tinggi Maluku akan terus berbenah diri untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum, baik melalui pencegahan maupun penegakan hukum untuk Indonesia yang lebih baik dengan mengutamakan kepentingan Masyarakat khususnya di Maluku.

Baca Juga  PENYIDIK CABJARI AMBON di SAPARUA TETAPKAN 6 ORANG TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR DD/ADD NEGERI TIOUW

Diawal pelaksanaan upacara, Kajati Maluku mengajak jajarannya untuk sejenak mengheningkan cipta dengan menundukan kepala seraya mendoakan para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan Kedaulatan Negara Indonesia dengan berpedoman pada Pancasila yang menjadi dasar Ideologi Negara.

Selain itu, Kajati Agoes SP juga membacakan Teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara dan selanjutnya para petugas upacara yang ditunjuk, juga membacakan Undang – Undang Dasar 1945 dan ikrar Pancasila serta melafalkan Tri Krama Adhyaksa yang juga menjadi pedoman bagi seluruh Abdi Kejaksaan dalam menjalankan tugas – tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara.

Hadir dalam upacara tersebut antara lain ASPIDSUS Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H, ASDATUN Sigit Prabowo, S.H.,M.H, ASPIDMIL Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, ASINTEL Rajendra D. Wiritanaya, S.H.,M.H, KABAG TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator yakni Dr. Fadjar, S.H.,M.H, Adhy K. Wibowo, S.H.,M.H, Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Tasso : Dinas Kesehatan Kota Ambon Siapkan Protokol Kesehatan Sekolah dan Penanganan Keadaan Darurat

Adapun Petugas Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 ini antara lain Fernando Enrico F. Partahi, S.H.,M.H (Wira Upacara), Achmad Bhirawa Bissawab, S.H.,M.H (Komandan Upacara), Riki Sanjaya (ADC Kejaksaan), Serka Imam Capri Andika (ADC Pomdam TNI AD), Ghilman D.R. Salim, S.E (Pembaca UUD 1945), Mahesha A. Bimantio, S.M (Pembaca Naskah Ikrar), Dwiki Alrafi, A.Md (Pengucap Tri Krama Adhyaksa), Cindy Claudya A. Latumahina (MC), Flory L. Nikijuluw (Dirigen) dan Mananda Budi Satrio (Pembaca Doa). (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI MALUKU

Hukum dan Kriminal

Kawal Dana BOS, Pemkot Ambon- Kejari Bentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah

Hukum dan Kriminal

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Hukum dan Kriminal

SIAP DISIDANGKAN : PENUNTUT UMUM KEJARI KEPULAUAN TANIMBAR LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI DD/ADD DESA RIDOOL KE PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Hukum dan Kriminal

KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK

Hukum dan Kriminal

Mantan Raja Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus DD/ADD

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan