Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:25 WIB

Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

Ambon, pusartimur.com- Setelah penetapan hasil pemilihan Wali kota Ambon dan Wakil Walikota Kota Ambon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) semalam, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2025-2030.

Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Sabtu 8 Februari 2025 pukul 11.00 WIB di Gedung DPRD Kota Ambon.

Baca Juga  Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada media di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat 7 Februari 2025.

Dikatakan, Ketua DPRD menyampaikan bahwa setelah Paripurna selesai, seluruh berkas usulan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur pada hari Senin mendatang.

Baca Juga  InJourney Airports Resmi Turunkan PSC Sebesar 50% di Seluruh Bandara Selama Angkutan Nataru Guna Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat

“Jika semua proses berjalan sesuai rencana, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara,” jelasnya. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Apresiasi Capaian Serapan Anggaran Dua Dinas, Capai 79% di Triwulan III

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota Ambon 2025-2030

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Komitmen Kaji Sejumlah Perda Yang Tidak Relevan

DPRD Kota Ambon

Lewenussa: Bamus Bahas Agenda Strategis Hingga Konsultasi ke Kemendagri

DPRD Kota Ambon

Bahas Realisasi  APBD 2025 Dinas PUPR Kota, Komisi III Gelar Rapat

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025