Ambon, pusartimur.com- Setelah penetapan hasil pemilihan Wali kota Ambon dan Wakil Walikota Kota Ambon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) semalam, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2025-2030.
Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Sabtu 8 Februari 2025 pukul 11.00 WIB di Gedung DPRD Kota Ambon.
Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada media di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat 7 Februari 2025.
Dikatakan, Ketua DPRD menyampaikan bahwa setelah Paripurna selesai, seluruh berkas usulan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur pada hari Senin mendatang.
“Jika semua proses berjalan sesuai rencana, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara,” jelasnya. (PT)