Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:47 WIB

Risakotta Angkat Bicara Soal Penyegelan Kantor BPKAD Saat Pelayanan

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Bevi Risakotta, melayangkan interupsi keras dan kritis dalam Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Rabu (7/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon.

Interupsi tersebut secara tegas menyoroti tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon yang melakukan penyegelan dan pemalangan pintu depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, pada Selasa (30/12/2025).

Bevi Risakotta mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut dan menilai tindakan Satpol PP tidak mencerminkan tugas dan fungsi utama sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) serta penjaga ketertiban umum.

“Tanggal 30 Desember saya menyaksikan langsung Satpol PP menutup atau memalang pintu ruang Keuangan Kota Ambon (BPKAD). Ini menjadi catatan penting bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan kita semua di ruangan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Polemik Penggunaan Ruang Kelas, Laturiuw Angkat Suara

Ia menilai tindakan tersebut terkesan anarkis, terlebih terjadi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon.

Menurutnya, Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

“Satpol itu garda terdepan untuk keamanan. Kalau di ruang lingkup OPD saja tidak baik, bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat?” ujarnya.

Ia meminta, Wali Kota Ambon segera mengambil langkah konkret dengan mempertemukan pihak BPKAD dan Satpol PP, serta melakukan evaluasi dan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dalam interupsinya, Bevi juga menegaskan bahwa BPKAD bukan OPD pengumpul, melainkan OPD pengelola keuangan daerah yang memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga  Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

“Kita harus garis bawahi, BPKAD itu OPD pengelola. Kalau ada persoalan keuangan, harus dibicarakan secara baik, bukan dengan cara-cara anarkis seperti itu,” tegasnya.

Melalui forum paripurna tersebut, Bevi Risakotta berharap agar memasuki Tahun 2026, seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dapat membangun komunikasi yang sehat, menjaga etika pemerintahan, serta saling menghormati antar-OPD.

“Dari tempat ini saya berharap, di tahun 2026 kita saling menghormati satu dengan yang lain. Pemerintahan harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan evaluasi internal, demi menjaga wibawa pemerintahan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memperkuat kepercayaan publik. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

DPRD Kota Ambon

Respons Terhadap Rekomendasi LKPJ DPRD, Wattimena:  Komitmen Perbaikan, Efisiensi Anggaran, dan Penyegaran Birokrasi

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Sambut HUT ke-450 Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Resmi DPRD Ambon Umumkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

DPRD Kota Ambon

Pormes Minta BPN Ukur Ulang Tanah Sengketa di Batu Merah Ambon

DPRD Kota Ambon

Bahas Isu Wanprestasi, Komisi III DPRD Ambon Gelar Rapat dengan Dishub Ambon

DPRD Kota Ambon

Apresiasi DPRD Kota Ambon terhadap Penataan Terminal dan Pasar Mardika, Tuwanakotta :  Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja OPD

DPRD Kota Ambon

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi