Home / DPRD Maluku

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WIB

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

AMBON, PT- Beberapa waktu lalu publik dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut seorang guru SMRA 40 Ambon menyetrika siswanya hingga melepuh.

Namun, hasil pemeriksaan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sejumlah siswa membuat tato di bagian dada. Guru yang mengetahui hal itu kemudian menegur mereka dengan menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai etika sekolah dan dapat merusak tubuh.

Baca Juga  BI Maluku Dorong Media di Maluku Kuasai SEO untuk Tingkatkan Akses Informasi Digital

Dalam proses menegur, guru tersebut hanya mencontohkan menggunakan istilah “setrika” secara verbal, bukan melakukan tindakan kekerasan.

Menurut Saodah, kejadian yang sesungguhnya adalah teman sekelas dari siswa bertato tersebut mengambil setrika panas dan menempelkannya ke dada temannya sendiri, tanpa instruksi maupun keterlibatan guru.

“Jadi tindakan menyetrika itu bukan dilakukan guru, melainkan oleh siswa sendiri,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada media di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga  Pimpin Soksi 5 Tahun Kedepan, Halauw: Ajak Semua Bersatu

Hoaks yang terlanjur menyebar dinilai sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik guru yang dituduh.

“Kalau siswa tidak memberi penjelasan, guru tersebut bisa terus dipanggil dan bahkan dikenai sanksi tanpa dasar yang benar,” tambah Saodah.

Untuk mengakhiri polemik, pihak sekolah dan Komisi IV meminta siswa yang terlibat memberikan klarifikasi resmi, baik melalui media maupun meja klarifikasi internal. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Matangkan Ranperda Insentif Investasi, Pansus Tampung Masukan 18 OPD dan Stakeholder

DPRD Maluku

HUT ke-80 Provinsi Maluku: DPRD dan Gubernur Ajak Warga Rajut Harmoni dan Majukan Negeri

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

DPRD Maluku

Tunggu Penjelasan BPN, DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Ingatkan Pengawasan WNA Jalur Laut Diperketat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Perda Konten Lokal untuk Proyek Gas Abadi Blok Masela, Pastikan Masyarakat Nikmati Manfaat Ekonomi