Home / DPRD Maluku

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WIB

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

AMBON, PT- Beberapa waktu lalu publik dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut seorang guru SMRA 40 Ambon menyetrika siswanya hingga melepuh.

Namun, hasil pemeriksaan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sejumlah siswa membuat tato di bagian dada. Guru yang mengetahui hal itu kemudian menegur mereka dengan menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai etika sekolah dan dapat merusak tubuh.

Baca Juga  Barends: Tidak Dibenarkan Ada Pemotongan Dana Bantuan Pendidikan bagi Siswa

Dalam proses menegur, guru tersebut hanya mencontohkan menggunakan istilah “setrika” secara verbal, bukan melakukan tindakan kekerasan.

Menurut Saodah, kejadian yang sesungguhnya adalah teman sekelas dari siswa bertato tersebut mengambil setrika panas dan menempelkannya ke dada temannya sendiri, tanpa instruksi maupun keterlibatan guru.

“Jadi tindakan menyetrika itu bukan dilakukan guru, melainkan oleh siswa sendiri,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada media di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga  Wagub Maluku Pimpin Apel Perdana 2026, Tekankan Pentingnya Kerja Berbasis Sistem dan Disiplin ASN

Hoaks yang terlanjur menyebar dinilai sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik guru yang dituduh.

“Kalau siswa tidak memberi penjelasan, guru tersebut bisa terus dipanggil dan bahkan dikenai sanksi tanpa dasar yang benar,” tambah Saodah.

Untuk mengakhiri polemik, pihak sekolah dan Komisi IV meminta siswa yang terlibat memberikan klarifikasi resmi, baik melalui media maupun meja klarifikasi internal. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Soroti Dugaan Pemotongan Sepihak Dana Nasabah BRI di Negeri Kobi

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

DPRD Maluku

Fraksi Gerindra DPRD Maluku Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis 2026, Pelabuhan Kroin dan Luan Terancam Terisolasi

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung Penguatan Infrastruktur dan Industri Seram Utara Melalui Kerja Sama dengan Jawa Timur

DPRD Maluku

Sahertian Soroti Penetapan Hutan Lindung dan Pengambilan Tanah Adat oleh TNI AU, Komisi II DPRD Maluku Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Putus Kontrak PT BPT sebagai Pengelola Ruko Mardika

DPRD Maluku

Ketua COMBAT Maluku Soroti Lemahnya Pemahaman Pemda Soal Regulasi Transportasi Online