Home / DPRD Maluku

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WIB

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

AMBON, PT- Beberapa waktu lalu publik dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut seorang guru SMRA 40 Ambon menyetrika siswanya hingga melepuh.

Namun, hasil pemeriksaan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sejumlah siswa membuat tato di bagian dada. Guru yang mengetahui hal itu kemudian menegur mereka dengan menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai etika sekolah dan dapat merusak tubuh.

Baca Juga  Musda IV Hanura Maluku 2025: Konsolidasi Menuju Maluku Berdaya, Indonesia Sejahtera

Dalam proses menegur, guru tersebut hanya mencontohkan menggunakan istilah “setrika” secara verbal, bukan melakukan tindakan kekerasan.

Menurut Saodah, kejadian yang sesungguhnya adalah teman sekelas dari siswa bertato tersebut mengambil setrika panas dan menempelkannya ke dada temannya sendiri, tanpa instruksi maupun keterlibatan guru.

“Jadi tindakan menyetrika itu bukan dilakukan guru, melainkan oleh siswa sendiri,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada media di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga  Pemdes Waiheru Akan Bentuk Posyandu Remaja

Hoaks yang terlanjur menyebar dinilai sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik guru yang dituduh.

“Kalau siswa tidak memberi penjelasan, guru tersebut bisa terus dipanggil dan bahkan dikenai sanksi tanpa dasar yang benar,” tambah Saodah.

Untuk mengakhiri polemik, pihak sekolah dan Komisi IV meminta siswa yang terlibat memberikan klarifikasi resmi, baik melalui media maupun meja klarifikasi internal. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

DPRD Maluku

Farhatun Rabiah Samal Layak Jabat Sekretaris DPRD Maluku

DPRD Maluku

Watubun Dorong Perampingan OPD demi Efektivitas Pemerintahan

DPRD Maluku

Polemik Pengelolaan Pasar Mardika Ambon, Rovik Afifudin: Harus Profesional, Transparan dan Sesuai Prosedur

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Jadwalkan Pengawasan Pendidikan hingga 1 Maret 2026

DPRD Maluku

100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku RDP dengan BRI Masohi, Dugaan Fraud Kredit Kece Masih Diaudit

DPRD Maluku

Watubun Tegaskan Proses Hukum Kematian Veronika Rahanyanat Harus Tetap Berjalan