Home / DPRD Maluku

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:23 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Maluku Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPR, Yan Noach: Demokrasi Adalah Hak Rakyat

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Provinsi Maluku secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sikap penolakan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, sebagai bentuk komitmen menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Saat diwawancarai simpulMaluku.com, Yan Noach menegaskan bahwa sikap PDI Perjuangan sudah sangat jelas dan konsisten, yakni mempertahankan mekanisme Pilkada langsung yang memberikan hak penuh kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya.

Menurut Yan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah berulang kali menegaskan bahwa demokrasi harus berjalan sesuai kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah tidak boleh dialihkan kepada DPR karena berpotensi menggerus prinsip dasar demokrasi.

Baca Juga  DPRD Maluku Minta Jaminan Layanan BBM, Beras, dan Listrik Jelang Nataru

“Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, telah menegaskan bahwa demokrasi rakyat tidak boleh dikesampingkan. Pemilihan kepala daerah merupakan hak rakyat dan harus tetap dijalankan secara demokratis,” tegasnya kepada media di Gedung DPRD Maluku, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai, jika mekanisme Pilkada diserahkan kepada DPR atau DPRD, maka hal tersebut berpotensi melemahkan akuntabilitas pemimpin daerah kepada publik serta mengurangi representasi suara rakyat. Selain itu, mekanisme tersebut dinilai dapat merusak prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia.

Yan Noach menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat dan bagian tak terpisahkan dari demokrasi konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta semangat reformasi.

“Demokrasi langsung adalah wujud kedaulatan rakyat, di mana suara setiap warga negara memainkan peran menentukan dalam memilih kepala daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Maluku, Tolak Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo

Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPR berpotensi mencederai semangat reformasi yang selama ini diperjuangkan untuk memastikan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Dengan tegas, Yan Noach menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Maluku akan terus konsisten menolak wacana Pilkada melalui DPR dan tetap berkomitmen menjaga demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“PDI Perjuangan jelas menolak kepala daerah dipilih oleh DPR. Demokrasi adalah suara rakyat, dan itu tidak bisa digantikan oleh mekanisme lain,” tandasnya.

Penolakan ini, lanjut Yan, merupakan bentuk nyata komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta memastikan bahwa rakyat tetap menjadi penentu utama dalam sistem pemerintahan di Indonesia. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Nyatakan Dukungan Penuh Pemekaran Kota Lease sebagai DOB Baru

DPRD Maluku

Komisi II Pastikan Ketersediaan BBM di Daerah Kepulauan

DPRD Maluku

Atasi Kelangkaan BBM di MBD, Anos Yeremias Minta Pertamina Lebihkan Kuota Saat Musim Ekstrem

DPRD Maluku

DPRD Provinsi Maluku Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persidangan Tahun Sidang 2025–2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan ASN dan PPPK Pendidikan Secara Transparan

DPRD Maluku

Desak PT Batutua, DPRD Maluku Minta Hasil Uji Sampel Laut Insiden Tongkang Wetar Segera Dipublikasikan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

DPRD Maluku

Watubun Tegaskan Proses Hukum Kematian Veronika Rahanyanat Harus Tetap Berjalan