Home / DPRD Maluku

Sabtu, 15 November 2025 - 22:33 WIB

DPRD Maluku Resmi Tetapkan Perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan, Ini Daftar Lengkapnya

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku resmi menetapkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PDI Perjuangan. Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dalam Rapat Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026 pada Sabtu (15/11/2025).

Rotasi internal Fraksi PDI Perjuangan ini merujuk pada dua dokumen resmi, yakni Surat Fraksi PDI Perjuangan Nomor 018/EX/F.PDI-P/X/2025 serta Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 573/IN/DPD.16/X/2025, yang berisi persetujuan pergantian anggota dalam komposisi AKD.

Watubun menjelaskan, perubahan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Javet Jemy Pattiselano dari jabatan Ketua Komisi III.

Baca Juga  BANDARA PATTIMURA AMBON SIGAP MELAYANI KEBERANGKATAN 1.086 JAMAAH CALON HAJI MALUKU KE MAKASSAR

“Pergantian ini telah diperkuat melalui surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan tertanggal 23 Oktober 2025, serta surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku tanggal 22 Oktober 2025,” ujarnya.

Daftar Lengkap perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Maluku

1. Komisi DPRD

Alhidayat Wajo ditetapkan sebagai Ketua Komisi III, menggantikan Javet Djemy Pattiselanno.

Javet Djemy Pattiselanno bergeser menjadi Anggota Komisi II, menggantikan posisi Alhidayat Wajo.

2. Badan Anggaran (Banggar)

La Nyong masuk sebagai Anggota Banggar, menggantikan Muhammad Akmal S. Soulisa.

Baca Juga  Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat

3. Badan Musyawarah (Banmus)

Muhammad Akmal S. Soulisa berpindah menjadi Anggota Banmus, menggantikan La Nyong.

4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Andreas JW Taborat ditetapkan sebagai Wakil Ketua Bapemperda, menggantikan Alhidayat Wajo.

Javet Djemy Pattiselanno juga ditugaskan sebagai Anggota Bapemperda, menggantikan Alhidayat Wajo.

Watubun menegaskan, seluruh keputusan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Maluku, sehingga berlaku resmi dan langsung diimplementasikan dalam agenda serta pelaksanaan tugas-tugas AKD. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Optimalisasi PAD Lewat Penguatan Kinerja OPD Pengumpul

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Desak Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pengangkatan P3K

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Penataan Ulang Sistem Pengisian BBM di Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

DPRD Maluku

Watubun Tegaskan Proses Hukum Kematian Veronika Rahanyanat Harus Tetap Berjalan

DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

DPRD Maluku

Jelang Sidang Sinode ke-39, Ketua DPRD Maluku: GPM Mitra Strategis Bangun Maluku

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah