Ambon, PT- Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Maluku dengan Bank DKI. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Bank Maluku agar tetap kompetitif dan memenuhi regulasi modal inti yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyampaikan bahwa progres kerja sama KUB tersebut saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen, dan hanya menunggu penilaian kelayakan dari OJK.
“Tinggal OJK yang menilai kelayakan Bank DKI. Secara prinsip, mereka siap. Dari sisi kemampuan, Bank DKI mampu,” jelas Rovik di Ambon, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, sebelumnya sempat dibahas opsi kerja sama dengan Bank Jabar, tetapi batal karena kurangnya komitmen dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Akhirnya, penandatanganan kesepakatan diarahkan kepada Bank DKI sebagai mitra KUB yang lebih strategis.
Rovik menegaskan kerja sama KUB ini menjadi langkah penting untuk mendukung Bank Maluku dalam memperkuat permodalan dan mempertahankan eksistensi sebagai bank milik daerah.
“DPRD mendukung karena ini bagian dari upaya memenuhi syarat undang-undang. Secara modal dan laba, Bank Maluku masih dianggap sehat,” tegasnya.
Skema Kelompok Usaha Bank (KUB) merupakan kebijakan konsolidasi dari OJK agar bank daerah mampu bertahan dan bersaing di tengah ketatnya regulasi perbankan nasional. Dengan bergabung dalam KUB bersama Bank DKI, Bank Maluku diyakini bisa lebih kuat menghadapi tantangan industri keuangan dan semakin mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah. (PT)









