Home / Economy

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pemkot Ambon Fasilitasi Kendala Perpanjangan Izin Pengecer Minuman Beralkohol di OSS

Ambon, PT-  Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen mendukung kelancaran proses perizinan dunia usaha, termasuk pengecer minuman beralkohol yang saat ini tengah menghadapi kendala teknis dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Christian Tukloy, menjelaskan  pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan sembilan pelaku usaha pengecer minuman beralkohol yang masa berlaku izinnya hampir habis. Mereka sudah menunjukkan itikad baik untuk memperpanjang izin, namun terkendala oleh gangguan teknis pada sistem OSS, terutama terkait slot input dokumen yang belum dapat mengakomodir proses verifikasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

“Masalah ini muncul karena izin minuman beralkohol menjadi kewenangan pusat dan prosesnya dilakukan melalui OSS. Permasalahan saat ini baru muncul setelah tiga tahun diberlakukannya sistem ini, karena masa izin pertama mulai habis dan harus diperpanjang,” jelas Tukloy kepada media di Ambon, Jumat 26 Juli 2025.

Pemerintah Kota Ambon bersama Bapemperda DPRD, Komisi III DPRD, Disperindag, dan Bagian Hukum telah menindaklanjuti keluhan para pelaku usaha. Langkah konkret sedang dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait seperti Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah potensi masalah hukum jika terjadi razia sementara proses perpanjangan izin belum selesai.

Baca Juga  Pasca Dilantik Wagub Malukuulai Berkantor

“Kita akan mengupayakan solusi sistematis, termasuk kemungkinan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM, bila dalam waktu dekat kendala sistem OSS belum terselesaikan,” lanjutnya.

Lanjutnya, Pemkot menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tidak merugikan pelaku usaha yang taat aturan, sembari terus menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan ketentuan perizinan pusat. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Gelar Jalan Santai dalam Rangka HUT Swiss-Belhotel International ke-38

Economy

KUNKER DI AMBON, MENDES PDT RI RESMIKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH WAYAME

Economy

Telkomsel Sukses Gelar Pattimura Sinergy Street Fest Edisi Pertama Catat Partisipasi Tinggi dari Masyarkat, Komunitas dan UMKM

Economy

Pertamina Patra Niaga Lakukan Ekstra Dropping 1.3 Juta Liter Minyak Tanah di Wilayah Papua Maluku Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Idulfitri

Economy

Program Magang Pertamina Bekali Skill Kerja Pemuda di Papua Maluku

Economy

Dorong Ekonomi Maritim Lokal, Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Alat Perikanan 

Economy

Barends Soroti Pemangkasan Anggaran Rp1,3 Triliun, Maluku Terancam Resesi

Economy

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura