Ambon, Pusartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyesalkan sikap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, S.T., M.T., yang dinilai tidak menghargai lembaga dewan karena kerap mangkir dari undangan rapat bersama Komisi III DPRD Maluku.
Selama menjabat sebagai Kepala BPJN Maluku, Yana disebut tidak pernah hadir secara langsung dalam rapat dengan DPRD dan selalu mengutus bawahannya, meskipun diketahui sedang berada di Ambon.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku, Halimun Saulatu, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap tersebut saat diwawancarai wartawan di Ambon, Selasa (4 November 2025).
Menurutnya, koordinasi dan komunikasi antara BPJN dan pemerintah daerah, termasuk DPRD, sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur jalan di Maluku.
“Bagaimana aspirasi masyarakat bisa tersampaikan jika Kepala BPJN tidak pernah hadir dalam rapat bersama DPRD? Ini bukan soal pribadi, tapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Halimun.
Lebih lanjut, Halimun menyebut DPRD akan meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala BPJN Maluku, bahkan tidak menutup kemungkinan mengusulkan pergantian bila sikap tidak kooperatif tersebut terus berlanjut.
Ia menegaskan, tujuan DPRD adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan tanpa kehadiran kepala BPJN, pembahasan terkait proyek jalan dan pembangunan di Maluku akan terhambat.
“Koordinasi ini semata-mata demi kepentingan masyarakat Maluku. Kalau kepala BPJN tidak pernah hadir, siapa yang akan mewakili pembangunan Maluku di meja pembahasan?” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan para pejabat kementerian yang bertugas di daerah agar tidak bersikap sewenang-wenang dan tetap menghormati lembaga daerah.
“Jangan karena berasal dari kementerian, lalu datang ke Maluku seenaknya dan tidak menghargai lembaga dewan. Jangan merasa ada yang memback up dari pusat,” pungkas Halimun. (PT)









