Home / Economy / Kota Ambon

Senin, 20 Januari 2025 - 19:06 WIB

OJK Maluku Siap Awasi Koperasi Simpan Pinjam dengan Sistem Open Loop di Tahun 2025

Ambon, Pusartimur.com- Per Januari 2025, sesuai amanat undang-undang, pengalihan pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP) dengan sistem open loop resmi berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf kepada pusartimur.com diruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Dikatakan, Pengalihan ini menandai babak baru dalam pengelolaan koperasi simpan pinjam yang menghimpun dana tidak hanya dari anggota, tetapi juga dari masyarakat umum.

Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah memulai pengalihan pengawasan 21 koperasi secara nasional. “Dalam sistem open loop ini, penghimpunan dana melibatkan masyarakat secara luas, sehingga pengawasan lebih ketat diperlukan,” katanya.

Baca Juga  KEJAKSAAN TINGGI MALUKU LAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMK GRAFIKA SANTO ANDREAS AMBON

Selain itu, Koperasi yang memenuhi kriteria ini diarahkan untuk menjadi lembaga keuangan mikro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau lembaga keuangan lainnya di daerah.

“Hingga saat ini, di Provinsi Maluku dan Kota Ambon belum ditemukan koperasi yang memenuhi kriteria tersebut. Namun, OJK Maluku terus berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat untuk mendata dan mendapatkan deklarasi koperasi yang beralih ke OJK,” bebernya.

Untuk itu, OJK Maluku juga menunggu rekomendasi dari dinas koperasi terkait calon koperasi yang siap mengikuti regulasi sesuai undang-undang.

Baca Juga  Per 1 Oktober 2024, Pertamax Series dan Dex Series Turun Harga di Papua Maluku

OJK Maluku siap mengawal proses ini dengan memastikan bahwa koperasi yang masuk dalam pengawasan mampu beradaptasi dengan regulasi baru. Dengan pengalihan ini, diharapkan pengelolaan koperasi simpan pinjam menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Lanjutnya ,untuk informasi lebih lanjut, koperasi di Maluku dan Ambon diimbau segera berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat atau OJK Maluku.

“Langkah ini penting agar koperasi yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan arahan dan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.  (PT)

 

Share :

Baca Juga

Economy

Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

Economy

OJK Maluku Gelar 352 Kegiatan Edukasi Sebarkan Literasi & Inklusi Keuangan ke 84.195 Warga

Economy

Meriahkan HUT Ke-18 Kota Tual, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar Turnamen Mobile Legend

Economy

TPAKD KOTA AMBON PERKUAT SINERGI INKLUSI KEUANGAN DAERAH DALAM RAPAT PLENO TAHUN 2025

Economy

Semarakkan HUT RI Ke-79, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Pasar Murah di Ring 1 Jayapura

Economy

MEMBANGUN FONDASI INKLUSI KEUANGAN DARI DAERAH TERLUAR: OJK DAN TPAKD GENCARKAN LITERASI KEUANGAN DI SERAM BAGIAN TIMUR

Economy

Swiss-Belhotel dan Zest  Ambon Gelar Buka Puasa Ramadan Vaganza 2026

Economy

Pelita Air Resmikan Penerbangan Perdana Rute Jakarta – Makassar – Ambon