Home / Economy / Kota Ambon

Senin, 20 Januari 2025 - 19:06 WIB

OJK Maluku Siap Awasi Koperasi Simpan Pinjam dengan Sistem Open Loop di Tahun 2025

Ambon, Pusartimur.com- Per Januari 2025, sesuai amanat undang-undang, pengalihan pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP) dengan sistem open loop resmi berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf kepada pusartimur.com diruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Dikatakan, Pengalihan ini menandai babak baru dalam pengelolaan koperasi simpan pinjam yang menghimpun dana tidak hanya dari anggota, tetapi juga dari masyarakat umum.

Menurutnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah memulai pengalihan pengawasan 21 koperasi secara nasional. “Dalam sistem open loop ini, penghimpunan dana melibatkan masyarakat secara luas, sehingga pengawasan lebih ketat diperlukan,” katanya.

Baca Juga  TNI AU Laksanakan Patroli Pengamanan Udara di Maluku

Selain itu, Koperasi yang memenuhi kriteria ini diarahkan untuk menjadi lembaga keuangan mikro, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), atau lembaga keuangan lainnya di daerah.

“Hingga saat ini, di Provinsi Maluku dan Kota Ambon belum ditemukan koperasi yang memenuhi kriteria tersebut. Namun, OJK Maluku terus berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat untuk mendata dan mendapatkan deklarasi koperasi yang beralih ke OJK,” bebernya.

Untuk itu, OJK Maluku juga menunggu rekomendasi dari dinas koperasi terkait calon koperasi yang siap mengikuti regulasi sesuai undang-undang.

Baca Juga  Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-68 PIA Ardhya Garini Tahun 2024 Di Lanud Pattimura

“OJK Maluku siap mengawal proses ini dengan memastikan bahwa koperasi yang masuk dalam pengawasan mampu beradaptasi dengan regulasi baru. Dengan pengalihan ini, diharapkan pengelolaan koperasi simpan pinjam menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Lanjutnya ,untuk informasi lebih lanjut, koperasi di Maluku dan Ambon diimbau segera berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat atau OJK Maluku.

“Langkah ini penting agar koperasi yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan arahan dan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.  (PT)

 

Share :

Baca Juga

Economy

Jasa Raharja Dukung Relawan Bakti BUMN Batch VIII untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Salenrang, Maros

Kota Ambon

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PPS DAN PSD KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI MALUKU

Economy

DIDAMPINGI PEJABAT UTAMA KODAERAL IX, LAKSDA DJODI TERIMA COURTESY CALLDEPUTI KEPALA PERWAKILAN BI PROVINSI MALUKU

Kota Ambon

Tasso : Tanamkan Nilai Anti Kekerasan Sejak Dini di Sekolah

Kota Ambon

Perayaan Tri Suci Waisak 2026, Wakil Walikota Ambon: Terus Perkuat Persaudaraan dalam Semangat Toleransi Beragama

Kota Ambon

Bandara Pattimura bersama Smart Air siapkan Penerbangan Subsidi Angkutan Udara Perintis Korwil Langgur

Economy

Dukung Keanekaragaman Hayati, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gandeng BKSDA Lestarikan Satwa Endemik Maluku

Kota Ambon

Mahasiswa KKN UKIM Didorong Jadi Agen Perubahan di Kota Ambon