Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:01 WIB

DPRD Ambon Desak OPD Terkait Perbaiki Akses Jalan dan Penyesuaian Tarif Angkutan

Ambon, PT- Pasca bencana alam yang terjadi pada 21 Juni 2025, akses transportasi di sejumlah wilayah Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon masih mengalami kelumpuhan.

Hal ini menjadi sorotan dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Kota Ambon, Dinas Perhubungan, dan perwakilan sopir angkutan umum (Oto) dari wilayah terdampak seperti Naku, Hatalai, Kilang, Hukurila, dan Ema, Kamis 10 Juli 2025 di Ruang Komisi III DPRD Kota Ambon.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan darurat dan tarif angkutan yang saat ini menjadi sumber keresahan di masyarakat.

“Dampak dari bencana ini masih terasa hingga sekarang. Kita memahami keluhan para sopir dan masyarakat. Maka saya pastikan, dinas teknis harus segera menjawab kegelisahan ini,” ujar Mourits yang juga Koordinator Komisi III DPRD Ambon.

Ia berkata, OPD teknis harus segera bergerak cepat dalam menangani masalah infrastruktur jalan. Ia mengakui ada kekurangan dalam fungsi pengawasan, dan atas nama lembaga legislatif menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga  Peningkatan Kapasitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kota Ambon: Sinergi Bank Indonesia, OJK, dan Pemkot Ambon

“Kami sadar, ada kekurangan dalam pengawasan. Tapi kami berjanji, lewat Komisi III, ini akan ditindaklanjuti. Kita ingin jalan yang layak dan kebijakan tarif yang adil bagi semua pihak, terutama para sopir yang mencari nafkah untuk keluarga mereka,” tegasnya.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah ketidaklayakan jalur darurat, yang saat ini masih dipenuhi sedimen longsor dan belum memenuhi standar minimum jalan darurat. Ketika hujan turun, material longsoran kembali menutupi jalan, menyulitkan akses kendaraan dan membahayakan pengendara.

Masalah lainnya adalah tarif angkutan umum, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi jalan dan rute saat ini. Banyak sopir angkot (oto) mengeluhkan tingginya tarif dan minimnya kejelasan aturan terbaru, sehingga terjadi konflik di lapangan antara sopir dan penumpang.

Baca Juga  DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA KEUANGAN PT.DOK WAIAME AMBON, RESMI DITINGKATKAN KE PENYIDIKAN

> “Kami tidak bisa lewat jalan yang rusak, tapi tarif masih tinggi. Kami taat aturan, tapi mohon pemerintah juga peduli. Anak-anak sudah mau masuk sekolah minggu depan,” ungkap Semi Salamena, Ketua Sopir Oto Leitimur Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dinas teknis terkait, termasuk PU dan BPBD, untuk menilai kelayakan jalur darurat secara teknis.

Terkait dengan tarif, ia menyebutkan bahwa pemerintah masih mengikuti SK Wali Kota sebelumnya, dan akan ada penyesuaian tarif jika rute berubah akibat bencana. Misalnya, jika rute diperpendek hingga Hatalai, maka tarif juga akan menyesuaikan sesuai jarak tempuh.

“Kami sudah mencapai kesepakatan soal tarif, tinggal menyesuaikan kondisi terbaru di lapangan. Kami akan segera turun cek lokasi,” jelasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Pemkot Maksimalkan Anggaran di Tengah Penurunan Transfer Keuangan Daerah

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

DPRD Kota Ambon

Dinilai Abai Pengawasan Proyek, RR Desak Gubernur Maluku Tertibkan Kabid Bina Marga PUPR

DPRD Kota Ambon

Nikijuluw: DPRD Siapkan Sejumlah Ranperda Prioritas 2026, Fokus Tenaga Kerja hingga Pengendalian Miras

DPRD Kota Ambon

Bahas Realisasi  APBD 2025 Dinas PUPR Kota, Komisi III Gelar Rapat

DPRD Kota Ambon

Dugaan Pelanggaran Jam Kerja pada Program Makan Bergizi Gratis di Ambon, DPRD Minta Disnaker dan Komisi Panggil Segera Pengelola SPPG

DPRD Kota Ambon

LPPD Kota Ambon Siap Hadapi Pesparawi Nasional di Manokwari

DPRD Kota Ambon

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi