Home / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Buru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Ambon, Pusartimur.com- Buronan atas nama Ruslan Abd Gani Bugis yang melarikan diri dari Lapas Kelas III Namlea kembali ditangkap.

Penangkapan terhadap Narapida ini pada hari Rabu (16/10/2024), pukul 08.21 WIT di salah satu rumah warga yang bernama bapak Wamnebo, atas bantuan dari Kepala Desa Kubalahing beserta dengan masyarakat setempat yang melakukan penggebrekkan.

Hal ini diakui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar kepada media di Ambon, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga  Wawali Ambon Buka Lomba Senam Lansia di Pattimura Park, Momentum HUT Kota Ambon ke-450

Dikatakan, saat ini yang bersangkutan sudah kembali di sel dan dikurung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk itu, pihak Divisi Pemasyarakatan telah mengirim surat kepada Lapas Namlea untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang jaga pada hari itu, kalau ada keterlibatan petugas disitu atau lalai, kami akan memberikan hukuman yang terukur.

Baca Juga  Harga satuan barang tidak sesuai : proses pencairan pihak ketiga tertunda 

“Jadi, kami tidak main-main karena ini menyangkut nasib seseorang. Mereka harus bertanggungjawab, apa alasan sampai lari, apakah kekurangan petugas, pada saat itu dia dimana, tapi yang jelas kami sudah membuat surat kepada Kalapasnya untuk memeriksa kepada seluruh petugas yang jaga pada siang itu,” tandasnya singkat. (PT-01).

 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI PIMPIN PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBB TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 SENILAI RP 5,5 MILIAR

DPRD Maluku

Solichin : Jarak Antarpulau Jadi Hambatan Utama Pembuatan SIM

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR BAKTI SOSIAL KE PANTI ASUHAN DI KOTA AMBON

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERHASIL DITUNTASKAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF JAJARAN KEJATI MALUKU

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

Hukum dan Kriminal

Sesalkan Penyerobotan Lahan Galian C,  Ini Tanggapan Lelepary