Home / DPRD Maluku

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:38 WIB

Anos Yeremias: Sistem Tiket Online PELNI Sudah Baik, Pengawasan di Pelabuhan Harus Seperti Bandara

Ambon, PT- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mengapresiasi penerapan sistem pembelian tiket online PELNI melalui aplikasi PELNI Mobile dan laman resmi perusahaan.

Menurutnya, digitalisasi layanan tersebut merupakan langkah maju dalam meningkatkan kemudahan, transparansi, dan kenyamanan masyarakat saat membeli tiket kapal.

Meski demikian, Anos menilai keberhasilan sistem digital tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap identitas penumpang di pelabuhan agar praktik percaloan benar-benar dapat diberantas.

“Sistem tiket online sudah baik. Langkah ini memudahkan masyarakat memilih rute, jadwal, dan melakukan pembayaran secara aman serta transparan, sekaligus memutus mata rantai praktik percaloan yang selama ini merugikan penumpang,” ujar Anos, Jumat (10/7/2026).

Namun, berdasarkan pantauannya di lapangan, masih ditemukan penumpang yang menggunakan tiket atas nama orang lain. Kondisi ini menunjukkan proses pemeriksaan identitas di pelabuhan belum berjalan secara optimal.

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Kei Besar

“Masih banyak ditemukan tiket atas nama orang lain yang digunakan oleh penumpang berbeda. Misalnya tiket tertulis atas nama Robert, tetapi yang berangkat justru Jusuf. Ini menjadi bukti bahwa pemeriksaan identitas belum dilakukan secara maksimal,” katanya.

Menurut Anos, persoalan utama saat ini bukan lagi pada sistem penjualan tiket, melainkan lemahnya pengawasan saat proses keberangkatan di pelabuhan.

Karena itu, ia meminta standar pemeriksaan penumpang di pelabuhan disamakan dengan sistem yang diterapkan di bandara, antara lain melalui pemeriksaan tiket dan identitas secara ketat, pencocokan nama pada tiket dengan KTP atau dokumen resmi lainnya, penggunaan pemindai kode batang (barcode) dan verifikasi digital sebelum penumpang naik ke kapal, serta penolakan terhadap penumpang yang identitasnya tidak sesuai dengan data pada tiket.

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis 2026, Pelabuhan Kroin dan Luan Terancam Terisolasi

“Jika aturan ini ditegakkan secara konsisten, tiket tidak bisa lagi dipindahtangankan secara sembarangan dan ruang gerak calo akan tertutup rapat,” tegasnya.

Anos menambahkan, pelabuhan merupakan objek vital nasional yang setiap hari melayani ribuan penumpang sehingga aspek keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum harus menjadi prioritas.

“Digitalisasi sudah berjalan dengan baik. Sekarang yang dibutuhkan adalah kedisiplinan petugas dan penegakan aturan yang tegas. Jika pengawasan di pelabuhan dilakukan seketat di bandara, praktik calo tiket kapal bisa ditekan secara signifikan sehingga masyarakat memperoleh layanan transportasi laut yang aman, tertib, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku RDP dengan BRI Masohi, Dugaan Fraud Kredit Kece Masih Diaudit

DPRD Maluku

DPRD Maluku Mulai Pengawasan Tahap II ke Sejumlah Daerah Sejak April 2026

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

DPRD Maluku

Mumin Refra Soroti Lintasan Transportasi Laut di Maluku, Dorong Pemerataan Layanan Kapal dan Dermaga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis 2026, Pelabuhan Kroin dan Luan Terancam Terisolasi

DPRD Maluku

100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

DPRD Maluku

Cegah Polemik PPDB 2026, Tethool Tegaskan SMA Unggulan Tak Boleh Tambah Kuota