Home / DPRD Maluku

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:38 WIB

Anos Yeremias: Sistem Tiket Online PELNI Sudah Baik, Pengawasan di Pelabuhan Harus Seperti Bandara

Ambon, PT- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mengapresiasi penerapan sistem pembelian tiket online PELNI melalui aplikasi PELNI Mobile dan laman resmi perusahaan.

Menurutnya, digitalisasi layanan tersebut merupakan langkah maju dalam meningkatkan kemudahan, transparansi, dan kenyamanan masyarakat saat membeli tiket kapal.

Meski demikian, Anos menilai keberhasilan sistem digital tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap identitas penumpang di pelabuhan agar praktik percaloan benar-benar dapat diberantas.

“Sistem tiket online sudah baik. Langkah ini memudahkan masyarakat memilih rute, jadwal, dan melakukan pembayaran secara aman serta transparan, sekaligus memutus mata rantai praktik percaloan yang selama ini merugikan penumpang,” ujar Anos, Jumat (10/7/2026).

Namun, berdasarkan pantauannya di lapangan, masih ditemukan penumpang yang menggunakan tiket atas nama orang lain. Kondisi ini menunjukkan proses pemeriksaan identitas di pelabuhan belum berjalan secara optimal.

Baca Juga  Anos Yeremias Sambut Pembayaran PDSK Blok Masela, Groundbreaking PSN Tinggal Selangkah Lagi

“Masih banyak ditemukan tiket atas nama orang lain yang digunakan oleh penumpang berbeda. Misalnya tiket tertulis atas nama Robert, tetapi yang berangkat justru Jusuf. Ini menjadi bukti bahwa pemeriksaan identitas belum dilakukan secara maksimal,” katanya.

Menurut Anos, persoalan utama saat ini bukan lagi pada sistem penjualan tiket, melainkan lemahnya pengawasan saat proses keberangkatan di pelabuhan.

Karena itu, ia meminta standar pemeriksaan penumpang di pelabuhan disamakan dengan sistem yang diterapkan di bandara, antara lain melalui pemeriksaan tiket dan identitas secara ketat, pencocokan nama pada tiket dengan KTP atau dokumen resmi lainnya, penggunaan pemindai kode batang (barcode) dan verifikasi digital sebelum penumpang naik ke kapal, serta penolakan terhadap penumpang yang identitasnya tidak sesuai dengan data pada tiket.

Baca Juga  Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026

“Jika aturan ini ditegakkan secara konsisten, tiket tidak bisa lagi dipindahtangankan secara sembarangan dan ruang gerak calo akan tertutup rapat,” tegasnya.

Anos menambahkan, pelabuhan merupakan objek vital nasional yang setiap hari melayani ribuan penumpang sehingga aspek keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum harus menjadi prioritas.

“Digitalisasi sudah berjalan dengan baik. Sekarang yang dibutuhkan adalah kedisiplinan petugas dan penegakan aturan yang tegas. Jika pengawasan di pelabuhan dilakukan seketat di bandara, praktik calo tiket kapal bisa ditekan secara signifikan sehingga masyarakat memperoleh layanan transportasi laut yang aman, tertib, adil, dan bebas dari praktik yang merugikan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

SPBU Dipindahkan Ke Moa, Harga BBM Melonjak, Warga Mengeluh

DPRD Maluku

DPRD Maluku Mulai Pengawasan Tahap II ke Sejumlah Daerah Sejak April 2026

DPRD Maluku

DPRD MALUKU SERAHKAN REKOMENDASI LKPJ GUBERNUR MALUKU TAHUN ANGGARAN 2024

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Bahas LHP BPK RI atas LKPD 2024

DPRD Maluku

Rekomendasi Strategis Yan Noach untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Maluku

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan RAPBD 2026

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Lanjutkan Pengawasan Tahap II Proyek Fisik yang Didanai APBD dan APBN