Home / DPRD Maluku

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:20 WIB

Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Umar, mendesak PT Pertamina agar segera menertibkan operasional SPBU di kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, yang kerap menimbulkan kemacetan panjang akibat antrean pengisian bahan bakar.

Dalam pertemuan resmi bersama mitra kerja Komisi II DPRD Maluku, Nita Umar menyoroti lokasi SPBU yang berada tepat di area simpang (prapatan) dan berdekatan dengan jalur dua arah. Menurutnya, posisi SPBU yang strategis namun tidak ditata dengan baik itu menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.

“Banyak warga mengeluh karena antrean kendaraan untuk isi BBM menyebabkan kemacetan panjang dari arah naik dan arah turun. Situasi ini sangat menyulitkan, apalagi saat orang pulang kerja atau hendak melaksanakan ibadah seperti salat Asar atau Magrib,” tegas Nita Umar kepada media di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu 6 Agustus 2025.

Baca Juga  Afifuddin: Pemeriksaan Harta Pejabat Bukan Kewenangan DPRD, Ada Mekanisme KPK

Ia menjelaskan, Kemacetan terjadi karena kendaraan dari dua arah (naik dan turun) sama-sama antre masuk ke SPBU, sehingga memakan badan jalan. Ditambah dengan pembatas jalan yang dipasang aparat, ruas jalan di sekitar menjadi semakin sempit dan sulit dilalui kendaraan umum maupun pribadi.

Ia juga menyebut,  kendaraan angkutan umum adalah yang paling terdampak karena waktu tempuh terganggu secara signifikan.

Untuk itu, komisi II meminta agar Pertamina sebagai induk pengelola SPBU mengambil langkah nyata, baik berupa: Pengaturan jam operasional pengisian BBM, Penempatan batas antrean yang tidak menutupi badan jalan, Koordinasi dengan pihak SPBU untuk menata alur kendaraan, Serta memberikan pengarahan atau teguran kepada pengelola SPBU Kebun Cengkeh.

Baca Juga  Lekransy Ajak Seluruh Pegawai Kristen Hadiri Natal Pemkot

“Kami berharap Pertamina bisa menegur dan memberikan solusi cepat agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban kemacetan. Apalagi jika memasuki bulan puasa atau hari-hari besar, antreannya bisa dua kali lipat lebih parah,” tambahnya.

Selain itu, Penertiban SPBU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan di Kota Ambon, sekaligus sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

DPRD Maluku

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, DPRD Maluku Apresiasi Praktikum Mahasiswa Magister Hukum Unpatti

DPRD Maluku

Anos Yeremias: Sistem Tiket Online PELNI Sudah Baik, Pengawasan di Pelabuhan Harus Seperti Bandara

DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

DPRD Maluku

Dua Tahun Mengabdi untuk KKT-MBD, Anos Yeremias: Masih Banyak yang Harus Saya Perjuangkan

DPRD Maluku

DPRD Maluku: WTP 10 Kali Berturut-turut Harus Diikuti Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Maluku

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

DPRD Maluku

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Warnai Ambon, DPRD Maluku Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat