Home / DPRD Maluku

Senin, 7 Juli 2025 - 21:57 WIB

100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

Ambon, PT-  Memasuki 100 hari masa kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, yang dikenal dengan akronim Lawamena, sejumlah kritik mulai bermunculan. Banyak pihak menilai kinerja pasangan pemimpin ini belum menunjukkan capaian berarti.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Welem Daniel Kurnala, menilai hingga kini belum tampak realisasi konkret dari program-program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

“Kalau dilihat dari perspektif kinerja, saat ini belum ada realitanya,” ujar Kurnala kepada wartawan di Ambon, Senin (7/7/2025).

Menurut Kurnala, sejumlah kendala memang menjadi hambatan utama, antara lain keterbatasan anggaran serta kebijakan pemerintah pusat di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang dinilainya kurang berpihak pada Maluku. Salah satu kebijakan yang disoroti adalah perubahan Undang-Undang Kelautan yang membatasi kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya laut.

Baca Juga  DPRD Maluku Sesalkan Sikap Kepala BPJN, Dinilai Tak Hargai Lembaga Dewan

“Padahal laut adalah sumber pendapatan utama kita. Gubernur saat ini tengah memperjuangkan agar Maluku kembali mengacu pada Undang-Undang Nomor 23, yang memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah,” jelasnya.

Kurnala, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku sekaligus Ketua DPW Partai Perindo Maluku, menambahkan bahwa proses seleksi pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini dilakukan secara ketat untuk memastikan kompetensi pejabat sesuai kebutuhan pemerintahan.

Ia meminta publik memberikan waktu bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk bekerja dan menuntaskan konsolidasi birokrasi.

“Biarkan Pak Gubernur bekerja keras dulu selama satu tahun. Lobi-lobi ke pusat tidak semudah yang dibayangkan,” kata Kurnala.

Baca Juga  BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

Lebih lanjut, Kurnala mengungkapkan bahwa DPRD Maluku, yang beranggotakan 45 orang, aktif menyuarakan aspirasi daerah ke berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta. Ia berharap upaya ini dapat membuahkan hasil dalam waktu dekat demi kepentingan masyarakat Maluku.

Selain sektor kelautan, Kurnala juga menyoroti potensi kekayaan sumber daya alam Maluku, termasuk di bidang pertambangan, yang dinilainya belum dikelola secara optimal.

“Potensi kita sangat besar. Tapi semua itu butuh waktu dan pendekatan yang tepat,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif.

“Masih banyak hal yang harus didiskusikan, tapi mari beri ruang bagi Gubernur untuk membuktikan kinerjanya,” tutup Kurnala. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

DPRD Maluku

Watubun: PDI Perjuangan Jadi Inisiator Diskusi Publik Soal Efisiensi Anggaran, Rakyat Harus Didengar

DPRD Maluku

Watubun: Rekomendasi BPK Jangan Dianggap Sepele, DPRD Siap Bentuk Pansus

DPRD Maluku

Fraksi PDIP DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Kei Besar

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Panggil Bank Maluku dan BRI, Usut Keluhan Nasabah soal Pinjaman dan Agunan

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

DPRD Maluku

Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

DPRD Maluku

Sahertian: Pemimpin Harus Jujur, Adil, dan Tunduk pada Aturan Tuhan dan Negara