Home / DPRD Maluku

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Komisi III DPRD Maluku RDP dengan BRI Masohi, Dugaan Fraud Kredit Kece Masih Diaudit

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office (BO) Masohi, Senin (2/2/2026). RDP tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik fraud dalam penyaluran Kredit Kece di salah satu unit kerja BRI Masohi.

Dalam rapat tersebut, pihak BRI Masohi menjelaskan bahwa dugaan fraud yang dilaporkan saat ini masih berada dalam tahapan audit internal. Audit dilakukan untuk menelusuri secara menyeluruh alur penyaluran kredit, memastikan kepatuhan terhadap prosedur perbankan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Pimpinan Cabang BRI Masohi, Dani Redian, mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Laporan Hasil Audit (LHA) sebagai dasar dalam menentukan langkah lanjutan.

Baca Juga  Watubun Dorong Perampingan OPD demi Efektivitas Pemerintahan

“Perkara Kredit Kece yang diadukan masih dalam proses audit internal. Kami menunggu Laporan Hasil Audit sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penanganan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dani.

Ia menegaskan, BRI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan kerja perbankan.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran, BRI akan menindak tegas sesuai aturan internal perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Dani, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) menjadi landasan utama BRI dalam setiap aktivitas operasional, termasuk dalam penyaluran kredit kepada masyarakat.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Maluku Soroti Ketidakhadiran Kadis PUPR Malteng dan MBD dalam Rapat Sinkronisasi Kebijakan

Selain itu, BRI terus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan nasional.

Melalui pertemuan tersebut, BRI berharap Komisi III DPRD Provinsi Maluku dan masyarakat dapat memahami bahwa proses audit membutuhkan waktu agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku serta membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Minim Dukungan Disdik, DPRD Maluku Bantu SMN 12 Ambon

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Desak PT PELNI Ambon Dirikan Posko Nataru 2025–2026 di Pelabuhan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

DPRD Maluku

Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung Penguatan Infrastruktur dan Industri Seram Utara Melalui Kerja Sama dengan Jawa Timur

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan