Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:49 WIB

DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

oplus_32

oplus_32

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon dalam menerapkan sistem parkir elektronik sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi kebocoran retribusi.

Ia menjelaskan, penerapan parkir elektronik ini merupakan bagian dari langkah modernisasi sistem pengelolaan parkir di Kota Ambon agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Komisi III merestui rencana Dishub Ambon untuk menerapkan sistem parkir elektronik. Dinas Perhubungan memang memiliki kewenangan dalam pengelolaan parkir, dan kami mendukung agar sistem ini segera diimplementasikan seperti yang sudah berhasil dijalankan di Kota Bandung,” ujarnya kepada pusartimur.com di DPRD Kota Ambon, Senin (6/12025).

Menurutnya, sebelum penerapan sistem ini dilakukan, Dishub Kota Ambon akan melakukan survei lapangan untuk menentukan titik-titik strategis yang layak dijadikan lokasi parkir berbayar.

Baca Juga  HUT ke-451 Kota Ambon, DPRD dan Pemkot Teguhkan Komitmen Wujudkan “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju”

Hasil survei tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan besaran potensi retribusi dan jumlah petugas parkir yang dibutuhkan.

“Survei ini penting agar kita tahu potensi riil dari retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah. Selama ini masih ada potensi yang belum tergarap maksimal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam sistem baru ini, petugas parkir akan tetap direkrut dan dikelola oleh Dishub, namun proses pembayaran dan pencatatan akan dilakukan secara digital melalui perangkat elektronik seperti tapping box.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pendapatan dan memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis.

Baca Juga  Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

“Dengan sistem digital, semua pembayaran parkir akan terekam secara real time. Ini bisa meningkatkan pendapatan hingga tiga sampai lima kali lipat dibandingkan sistem manual yang masih berjalan sekarang,” tegasnya.

DPRD Kota Ambon melalui Komisi III juga mendorong agar Dishub segera melakukan kajian potensi retribusi parkir secara menyeluruh.

Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik di sektor perhubungan.

“Tujuan utama kita adalah memanfaatkan potensi PAD dari sektor parkir yang nilainya cukup besar. Dengan sistem elektronik, kita bisa mengelola lebih baik dan hasilnya akan berdampak positif bagi pembangunan Kota Ambon,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

DPRD Kota Ambon

Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

DPRD Kota Ambon

Da Costa Minta Evaluasi Kamtibmas di Waiheru

DPRD Kota Ambon

Pormes Minta BPN Ukur Ulang Tanah Sengketa di Batu Merah Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD dan Pemkot Ambon Sahkan Perubahan APBD 2026, Wali Kota Tekankan Optimalisasi Pendapatan Daerah