Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 25 September 2025 - 11:11 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajarannya menerima kunjungan silaturahmi Direktur Penindakan Pidana Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Rudianto Saragih Napitu, S.Si.,M.Si diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Kamis (25/9/2025).

Saat kunjungannya, Rudianto Saragih sangat mengapresiasi Kajati Maluku beserta jajarannya karena telah menerima baik kunjungan silaturahminya bersama jajarannya yakni Sdr. Ikhwan E. Ruitan (Kasubdit Penindakan Pidana TSL dan Keanekaragaman hayati), Sdr. Maman (Koordinator Sidik) dan Sdr. Alamsyah (Kasi Wil. II Ambon pada Balai Penegakan Hukum Wilayah Maluku – Papua).

Ia menyebut, kunjungan ini sekaligus untuk berkoordinasi terkait penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup di Provinsi Maluku.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, karena telah diterima baik di Kejaksaan Tinggi Maluku. Kunjungan kami ini sekaligus ingin berkoordinasi terkait perkara Kehutanan dan Lingkungan Hidup, kiranya dari pertemuan ini akan semakin meningkatkan sinergitas antar Lembaga,” Ujar Rudianto.

Baca Juga  KAJATI AGOES SP, LANTIK 11 CPNS CALON JAKSA DALAM FORMASI PENELAAH PENUNTUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH MALUKU

Sambut hangat Kajati Maluku Agoes SP bersama jajarannya, menambah suasana semakin kekeluargaan.

“Selamat datang Pak Rudianto bersama rombongan, terima kasih sudah berkunjungan di Kejaksaan Tinggi Maluku,” Sambut Kajati Maluku yang akrab di sapa Agoes SP.

Dirinya sangat menyambut baik, adanya koordinasi terkait penanganan perkara kehutanan dan lingkungan hidup diwilayah hukumnya. Menurutnya, Provinsi Maluku selain memiliki laut yang luas, juga memiliki hutan yang perlu dijaga dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selain laut, Maluku juga memiliki Hutan yang luas dan harus dijaga dengan baik. Selain itu, pencemaran lingkungan hidup juga harus menjadi perhatian, terutama di lokasi tambang, ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya dalam pencegahan dan penegakan hukum,” Ungkap Kajati Agoes SP.

Baca Juga  KAJATI AGOES SP APRESIASI BIRO PERENCANAAN KEJAKSAAN AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI MALUKU

Saat menerima kunjungan KLHK RI, Kajati Maluku didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Plt. Asisten Pemulihan Aset I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H, Kasi PPH Bidang Datun Rizal Manaba, S.H.,M.H, Kasi II Bidang Intel Irvan Bilaleya, S.H serta Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA KEJARI MBD BERHASIL TUNTASKAN KASUS 351 LEWAT JALUR KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Hukum dan Kriminal

Pogram Penyuluhan Hukum Cabjari Ambon di Saparua lakukan Kegiatan Jaksa Menyapa

Hukum dan Kriminal

Korupsi Anggaran DD / ADD dan PAD Mantan Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri di Tahan Penyidik Cabjari Ambon Di Saparua

Headline

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DALAM EXIT MEETING PPS PROYEK STRATEGIS DAERAH

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJATI MALUKU DAN KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR, TERIMA TAHAP II PERKARA DUGAAN TIPIKOR DANA PT. POS CABANG WERINAMA

Headline

Kakisina: Jika Amar Putusan Tidak Dilaksanakan, Kami Laporkan ke Ombudsman

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF