Home / Kota Ambon

Senin, 13 Januari 2025 - 17:41 WIB

JELANG KUNKER WAPRES RI, KAPOLDA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN

Ambon, Pusartimur.com – Mempersiapkan Pengamanan menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan Istri, maka Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (13/1/2025).

Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forokopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat TNI Polri, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Kapolda menjelaskan bahwa, Apel yang dilaksanakan ini untuk mengecek sejauh mana Satuan Tugas baik personil, materil maupun sarana lainnya, sehingga semua unsur yang terlibat benar-benar siap dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga  Ambon Siap Resmikan Mall Pelayanan Publik, Tukloy : Permudah Layanan Perizinan dan Dukung Smart City

“Hal ini penting dilakukan agar Kunjungan Kerja Wakil Presiden dan istri di Kota Ambon Provinsi Maluku dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujarnya.

Tugas Pengamanan VVIP ini, ujar Kapolda harus dilakukan secara sempurna dan tidak boleh terjadi kesalahan sekecil apapun itu, perlu dipahami bahwa pengamanan ini adalah amanah yang dalamnya merupakan kewibaan negara, sekaligus melambangkan kehormatan bangsa Indonesia.

“Untuk itu Tugas Pengamanan VVIP ini harus benar-benar dilaksanakan secara optimal, sehingga mampu menjamin keamanan Wakil Presiden RI beserta istri selama berada di Kota Ambon Provinsi Maluku,” tegas Kapolda.

Baca Juga  Direktur Penyidikan: KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Komisaris PT. Mineral Trobos

Ia berharap personil satgas keamanan VVIP bisa bersinergi dengan baik dan bekerja secara profesional, dalam menyukseskan tugas pengamanan VVIP ini, untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Adakan koordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi miss komunikasi saat pelaksanaan tugas di lapangan, antisipasi setiap kemungkinan ancaman dan gangguan serta lakukan tindak tegas terhadap pihak tertentu yang secara nyata mengganggu dan membahayakan keselematan Objek VVIP, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Apresiasi Evaluasi Smart City 2025

Kota Ambon

Bandara Pattimura bersama Smart Air siapkan Penerbangan Subsidi Angkutan Udara Perintis Korwil Langgur

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Rakor TPID, Pastikan Stok Sembako dan Minyak Tanah Aman Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026

Kota Ambon

Tamaela : Strategi Optimalisasi PAD dan Pengelolaan Anggaran Daerah untuk Pemerintahan Baru

Kota Ambon

Ambon Car Free Night 2026 Resmi Digelar, Walikota Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kota Ambon

SMPN 19 Ambon Raih Juara 2 Festival Ukulele, Siap Wakili Nusaniwe ke Tingkat Kota

Kota Ambon

Gubernur Maluku Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

Kota Ambon

Kuasa Hukum Bodewin Wattimena Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah ke Polda Maluku