Home / Kota Ambon

Senin, 13 Januari 2025 - 17:41 WIB

JELANG KUNKER WAPRES RI, KAPOLDA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN

Ambon, Pusartimur.com – Mempersiapkan Pengamanan menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan Istri, maka Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (13/1/2025).

Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forokopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat TNI Polri, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Kapolda menjelaskan bahwa, Apel yang dilaksanakan ini untuk mengecek sejauh mana Satuan Tugas baik personil, materil maupun sarana lainnya, sehingga semua unsur yang terlibat benar-benar siap dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga  Jasa Raharja Cabang Maluku dan Stakeholder Berkomitmen Menekan Angka Kecelakaan di Wilayah Kab Buru

“Hal ini penting dilakukan agar Kunjungan Kerja Wakil Presiden dan istri di Kota Ambon Provinsi Maluku dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujarnya.

Tugas Pengamanan VVIP ini, ujar Kapolda harus dilakukan secara sempurna dan tidak boleh terjadi kesalahan sekecil apapun itu, perlu dipahami bahwa pengamanan ini adalah amanah yang dalamnya merupakan kewibaan negara, sekaligus melambangkan kehormatan bangsa Indonesia.

“Untuk itu Tugas Pengamanan VVIP ini harus benar-benar dilaksanakan secara optimal, sehingga mampu menjamin keamanan Wakil Presiden RI beserta istri selama berada di Kota Ambon Provinsi Maluku,” tegas Kapolda.

Baca Juga  Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Ia berharap personil satgas keamanan VVIP bisa bersinergi dengan baik dan bekerja secara profesional, dalam menyukseskan tugas pengamanan VVIP ini, untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Adakan koordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi miss komunikasi saat pelaksanaan tugas di lapangan, antisipasi setiap kemungkinan ancaman dan gangguan serta lakukan tindak tegas terhadap pihak tertentu yang secara nyata mengganggu dan membahayakan keselematan Objek VVIP, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Sukseskan Program Pemerintah, Lanud Pattimura Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di TK dan SD Angkasa

Kota Ambon

Kuasa Hukum Reno Rehatta Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Dijalankan, Tolak Legitimasi Rapat 1 Maret 2026

Kota Ambon

DP3AMD Kota Ambon dan TP PKK Gelar FAKOTA Berbagi “Piring Emas”, Edukasi Gizi Seimbang untuk Anak

Kota Ambon

Esok Pemkot Lantik PPPK

Kota Ambon

Aksi Nyata Ely Toisutta, Sembako Mengalir untuk Warga Halong-Lateri

Kota Ambon

Terindikasi MBG Beracun, Walikota Ambon Turun Tangan

Kota Ambon

Mengurangi Kemiskinan di Maluku: Perlu Win-win Solution

Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Alat Bantu Disabilitas dan Bantuan Kearifan Lokal dari Kemensos