Home / Kota Ambon

Senin, 13 Januari 2025 - 17:41 WIB

JELANG KUNKER WAPRES RI, KAPOLDA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN

Ambon, Pusartimur.com – Mempersiapkan Pengamanan menjelang Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan Istri, maka Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (13/1/2025).

Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forokopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat TNI Polri, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Kapolda menjelaskan bahwa, Apel yang dilaksanakan ini untuk mengecek sejauh mana Satuan Tugas baik personil, materil maupun sarana lainnya, sehingga semua unsur yang terlibat benar-benar siap dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga  BETA Par Ambon Gelar Syukuran dan Silaturahmi Bersama Relawan

“Hal ini penting dilakukan agar Kunjungan Kerja Wakil Presiden dan istri di Kota Ambon Provinsi Maluku dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujarnya.

Tugas Pengamanan VVIP ini, ujar Kapolda harus dilakukan secara sempurna dan tidak boleh terjadi kesalahan sekecil apapun itu, perlu dipahami bahwa pengamanan ini adalah amanah yang dalamnya merupakan kewibaan negara, sekaligus melambangkan kehormatan bangsa Indonesia.

“Untuk itu Tugas Pengamanan VVIP ini harus benar-benar dilaksanakan secara optimal, sehingga mampu menjamin keamanan Wakil Presiden RI beserta istri selama berada di Kota Ambon Provinsi Maluku,” tegas Kapolda.

Baca Juga  Tahun Depan Demokrat Ambon Umrohkan Dua Warga Kota

Ia berharap personil satgas keamanan VVIP bisa bersinergi dengan baik dan bekerja secara profesional, dalam menyukseskan tugas pengamanan VVIP ini, untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Adakan koordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi miss komunikasi saat pelaksanaan tugas di lapangan, antisipasi setiap kemungkinan ancaman dan gangguan serta lakukan tindak tegas terhadap pihak tertentu yang secara nyata mengganggu dan membahayakan keselematan Objek VVIP, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Walikota Ambon Canangkan HUT Kota Ambon ke-450 dan Launching Call Center 112

Kota Ambon

Kota Ambon Raih Predikat “Sangat Baik” pada ITKP 2025

Kota Ambon

Pemkot Ambon Respons Cepat Gangguan Server Saat Tes SPMB 2025

Kota Ambon

INDAHNYA RAMADHAN, BERBUKA PUASA BERSAMA DI BANDARA PATTIMURA AMBON

Kota Ambon

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Wawali Tinjau Sejumlah Puskesmas 

Kota Ambon

Perketat Pengawasan, Walikota : Januari 2026, Buang Sampah Sembarang Denda Rp. 1 Juta

DPRD Kota Ambon

DLHP Ambon Bahas Pengelolaan BBM Persampahan Bersama Pertamina

Kota Ambon

Tamaela Dukung Upaya Pencegahan Korupsi