Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 13 September 2024 - 08:54 WIB

KASI PENKUM KEJATI MALUKU DAPAT KATEGORI PESERTA WORKSHOP TERBAIK

Jakarta, pusartimur.com – Puspenkum Kejagung RI bekerjasama dengan Tempo Institute, menobatkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Ardy, S.H.,M.H sebagai peserta terbaik dalam kegiatan Workshop tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Oakwood and Apartments Taman Mini – Jakarta Timur.

Dalam kesempatan yang dihadiri langsung oleh Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum, para Kasubdit pada Puspenkum Kejagung RI serta para Narasumber dari Media Tempo, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada beberapa Kejaksaan didaerah dalam beberapa kategori, yakni :

Kategori Pengelolaan Media Sosial Terbaik :
1. Kejati Jawa Timur;
2. Kejati Sumatera Barat;
3. Kejati Riau.

Kategori Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Terbaik :
1. Kejati Bangka Belitung;
2. Kejati NTT;
3. Kejati Sulawesi Tengah.

Kategori Pengelolaan SP4N Lapor :
1. Kejari Flores (NTT);
2. Kejari Nganjuk (Jawa Timur);
3. Kejari Barito Selatan (Kalimantan Tengah).

Kategori Peserta Workshop terbaik tahun 2024 :
Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy, S.H.,M.H.

Menutup kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan tahun 2024, Kapuspenkum RI dalam sambutannya menekankan bahwa Workshop Kehumasan Tahun 2024 merupakan upaya Puspenkum Kejaksaan Agung dalam rangka transfer knowledge dan upgrade skill bagi para jajaran penerangan hukum didaerah untuk meningkatkan public trust Kejaksaan, dengan tema “Peningkatan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online”.

Baca Juga  PENYIDIK KEJARI, GELEDAH KANTOR DISPORA DAN BPKAD PEMERINTAH KABUPATEN MALRA

“Puspenkum ke depan harus lebih modern, humanis, edukatif, dan aksesibilitas” begitulah tagline yang harus digaungkan dan dilaksanakan oleh jajaran Penerangan Hukum dari pusat sampai ke daerah, ujar Kapuspenkum.

Selanjutnya, Kapuspenkum menyatakan Workshop Kehumasan kali ini lebih menekankan implementasi atau praktik dibanding teori. Hal itu diharapkan agar para jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat menerapkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari secara baik dan benar.

Pada kesempatan ini, Kapuspenkum juga mengapresiasi TEMPO Institute yang telah bersedia untuk berkolaborasi dan sharing knowledge mengenai kehumasan serta proses membuat konten atau berita.

Menurut Kapuspenkum, karakter media TEMPO yang kritis memberikan dorongan kepada humas Kejaksaan untuk dapat menghadapi tantangan dalam melayani kebutuhan media dan masyarakat.

Baca Juga  Stabilisasi Harga Pasar Pemkot Ambon Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Selain itu, Kapuspenkum juga berpesan kepada para peserta Workshop untuk dapat menghindari fraud informasi. Para Kepala Seksi Penerangan Hukum dituntut untuk dapat lebih bijak dalam menentukan informasi yang layak dikonsumsi oleh publik dan informasi yang rawan menimbulkan pemberitaan buruk di khalayak.

“Kapuspenkum dan Kasi Penkum di daerah merupakan juru bicara institusi. Oleh karena itu kita perlu menyesuaikan diri. Kita perlu mengetahui situasi di lapangan dan perkembangan kinerja tiap-tiap bidang dalam rangka menjawab informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuh Kapuspenkum.

Terakhir, Kapuspenkum berharap setelah adanya Workshop ini, jajaran Penerangan Hukum di daerah dapat mengelola tugas dan fungsinya untuk merawat wajah Institusi Kejaksaan menjadi harum dan lebih baik lagi ke depannya.

Setelah melalui serangkaian kegiatan, Kapuspenkum secara resmi menutup kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan tahun 2024 dan foto bersama dengan seluruh peserta dan Narasumber. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK CABJARI AMBON di SAPARUA TETAPKAN 6 ORANG TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR DD/ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut

Hukum dan Kriminal

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Headline

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Hukum dan Kriminal

Kejari Aru Sita Aset Terpidana ENGELBERTUS ALS KIONG

DPRD Kota Ambon

Dugaan Pelanggaran Jam Kerja pada Program Makan Bergizi Gratis di Ambon, DPRD Minta Disnaker dan Komisi Panggil Segera Pengelola SPPG

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BESERTA JAJARAN, BERHASIL MENGHADIRKAN PERDAMAIAN DALAM KASUS LAKALANTAS LEWAT JALUR RESTORATIVE JUSTICE

Hukum dan Kriminal

JAJARAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF