Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Upayakan Peningkatan Layanan KI, Kumham Maluku bersama DJKI Gelar FGD dan In-Depth Interview Survey IKM

Ambon, Pusartimur.com – Kanwil Kemenkumham) Maluku bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan In-Dept Interview Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Maluku.

Dibuka oleh Kabid Pelayanan Hukum Semi Tangke mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, kegiatan yang berlangsung di Hotel The City Ambon, hari ini, Kamis (31/10) ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terhadap layanan yang diberikan oleh DJKI.

Dalam sambutannya, Semi menekankan pentingnya survei ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Survei IKM ini merupakan langkah nyata kita untuk mendengarkan suara masyarakat, sehingga kita dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Baca Juga  Babinsa 1503-13/Kairatu Bantu Warga Perbaiki Rumah Yang Tidak Layak Huni

Dalam survei yang dipandu oleh tim teknis dari Kokek Consulting (konsultan independen) selaku mitra DJKI, peserta diajak untuk memberikan penilaian terhadap berbagai jenis layanan DJKI, seperti pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Selain itu, peserta juga diminta untuk memberikan masukan dan saran terkait perbaikan layanan.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pelaku UMKM yang telah berpartisipasi dalam survei ini,” ungkap Semi.

Baca Juga  BERHASIL TUNTASKAN KASUS PERTANAHAN DI MALUKU, KAJATI RUDY IRMAWAN MENERIMA PENGHARGAAN DARI MENTERI ATR/BPN RI NUSRON WAHID

“Masukan dari Bapak/Ibu sekalian sangat berharga bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan kami,” imbuhnya.

Hasil survei sementara menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat cukup tinggi terhadap layanan pendaftaran merek. Untuk menggali lebih dalam, delapan peserta terpilih kemudian secara acak diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan secara langsung.

Diketahui Survei IKM ini melibatkan 36 peserta yang merupakan perwakilan dari UMKM se-Kota Ambon. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Kemenkumham Maluku dan DJKI untuk menyusun program-program peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di masa mendatang. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SIAP DISIDANGKAN : PENUNTUT UMUM KEJARI KEPULAUAN TANIMBAR LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI DD/ADD DESA RIDOOL KE PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Hukum dan Kriminal

Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBT MELAKSANAKAN KEGIATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI BAGI DESA / DESA ADMINISTRATIF

Hukum dan Kriminal

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Hukum dan Kriminal

KAJATI, PIMPIN UPACARA HUT KE-75 PERSATUAN JAKSA INDONESIA

Hukum dan Kriminal

Fatlolon Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Hukum dan Kriminal

TIM TABUR KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, BERHASIL AMANKAN DPO TERPIDANA KASUS NARKOTIKA