Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 10 September 2024 - 06:21 WIB

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III

Jakarta, pusartimur.com – Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H mengikuti kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024 di Jakarta (6/9/2024).

Penutupan Rapat Kerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024 di tutup oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pidsus Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriasyah.

Dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024, pada seksi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Maluku menerima Penghargaan Terbaik III Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia yang Melaporkan Data Piutang Uang Pengganti Tercepat Periode Semester I Tahun 2024 yang dibacakan pada saat pemaparan oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI J. Devy Sudarso, S.H.,M.H.

Baca Juga  Kepsek SMK Kasih Theresia Bombay bangga atas partisipasi anak didiknya pada peringatan HUT RI ke 80

Adapun Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk Apresiasi atas kinerja kecepatan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam melaporkan data Piutang Uang Pengganti Tercepat Periode Semester I Tahun 2024.

Baca Juga  SUKSES BERI EDUKASI HUKUM, TIM PENKUM KEJATI MALUKU AJAK PERANGKAT PEMERINTAH NEGERI SULI SALING MENDUKUNG MEMBANGUN NEGERI

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Tim di Kejaksaan Tinggi Maluku yang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BERHASIL LULUS UJIAN ASSESMEN, 2 (DUA) KEPALA SEKSI DIANGKAT DAN DILANTIK SEBAGAI KOORDINATOR PADA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan

Hukum dan Kriminal

PUPUK SINERGITAS, KAJATI MALUKU LAKUKAN KUNJUNGAN SILATURAHMI KE PENGADILAN TINGGI AMBON

Hukum dan Kriminal

MELALUI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN KEMBALI TUNTASKAN KASUS NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU MENGIKUTI ARAHAN JAKSA AGUNG ST. BURHANUDIN DALAM SEMINAR NASIONAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Hukum dan Kriminal

TIM PENYIDIK KEJARI AMBON, GELEDAH DAN SITA DOKUMEN DAN BARANG BUKTI LAINNYA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DI PT. DOK DAN PERKAPALAN WAIAME

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI MERCY CHRIESTY BARENDS

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR